Rabu, 27 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Listrik Gratis dan Diskon dari PLN Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123, Simak Caranya

Klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN, melalui www.pln.co.id atau WhatsApp langsung ke nomor 08122123123, simak cara berikut ini.

Editor: Ifa Nabila
Instagram @pln_id
Klaim Listrik Gratis dan Diskon dari PLN Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123, Simak Caranya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara klaim akses bantuan token listrik gratis dan diskon dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Program bantuan listrik gratis dan diskon diberikan oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA.

PLN memberikan bantuan listrik gratis kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.

Sedangkan bantuan keringanan biaya listrik diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.

Tidak hanya tu, pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.

Sementara bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA, listrik gratis ini berlaku selama 6 bulan, yaitu dari mulai bulan Mei hingga bulan Oktober 2020.

Bantuan ini dapat diakses dengan dua cara mudah.

Para pelanggan yang berhak mendapat bantuan listrik dari PLN, dapat mengklaim bantuan melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123.

Berikut Panduan melakukan klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN:

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan.
Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)

Klaim melalui www.pln.co.id

1. Akses website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan