Kemendikbud Minta Sekolah yang Tidak Gelar PPDB Secara Daring Perhatikan Protokol Kesehatan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan Kemendikbud mendorong agar PPDB digelar secara daring di tengah pandemi corona ini.
"PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran," ujar Chatarina pada konferensi pers secara daring, Kamis (28/05/2020).
Baca: Masih Banyak Daerah Zona Merah, LaNyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember
Sementara, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan.
Salah satunya adalah meminta para calon peserta didik wajib menggunakan masker.
Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca: Indonesia Bersiap Hadapi New Normal, Kemlu RI Minta Masyarakat Ikuti Panduan Pemerintah
"Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan," ucap Chatarina.
Terkait mekanisme pelaksanaan, Pemerintah Daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tahun 2020.
Sebaran Kasus Positif Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia
Jawa Timur menjadi provinsi penyumbang kasus baru positif virus corona hari ini, Kamis (28/5/2020).
"Kalau kemudian kita perhatikan betul kenaikan ini cukup banyak di Jawa Timur ada 171 kasus," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Kamis (28/5/2020).
Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan 116 kasus.
Baca: Pemerintah Akan Berhati-hati Buka Sektor Pariwisata Saat New Normal
"Kemudian di DKI Jakarta ada 105 kasus. Di Jakarta ini didominasi oleh saudara-saudara kita yang baru kembali karena bekerja di luar negeri dan kita harus melakukan screening, dan seluruhnya kita rawat di Rumah Sakit Wisma Atlet," ujar Achmad Yurianto.
Berturut-turut, Yuri kemudian menyebutkan Provinsi Sulawesi Selatan dengan 46 kasus dan Sumatera Utara dengan 30 kasus.
Baca: Kemendikbud Pastikan Tidak Akan Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021
"Sementara kalau kita perhatikan provinsi yang tak ada penambahan kasus sama sekali adalah di Bangka Belitung, DIY Yogyakarta, Jambi, Kalimantan Utara, Lampung, Riau, Sulawesi Barat, NTT, tidak ada kasus sama sekali," katanya.
Sementara ada tiga provinsi dengan lasus penambahan sebanyak 1 kasus yaitu Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Berikut daftar provinsi dengan angka akumulasi kasus positif Covid-19:
1. Aceh: 20 kasus positif
2. Bali: 420 kasus positif
3. Banten: 831 kasus positif
4. Bangka Belitung: 42 kasus positif
5. Bengkulu: 71 kasus positif
6. DI Yogyakarta: 228 kasus positif
7. DKI Jakarta: 7.001 kasus positif
8. Gorontalo: 65 kasus positif
9. Jambi: 97 kasus positif
10. Jawa Barat: 2.181 kasus positif
11. Jawa Tengah: 1.336 kasus positif
12. Jawa Timur: 4.313 kasus positif
13. Kalimantan Barat: 184 kasus positif
14. Kalimantan Timur: 281 kasus positif
15. Kalimantan Tengah: 337 Kasus positif
16. Kalimantan Selatan: 819 Kasus positif
17. Kalimantan Utara: 165 kasus positif
18. Kepulauan Riau: 175 kasus positif
19. Lampung: 118 kasus positif
20. Maluku Utara: 128 kasus positif
21. Maluku: 188 kasus positif
22. Nusa Tenggara Barat: 562 kasus positif
23. Nusa Tenggara Timur: 85 kasus positif
24. Papua Barat: 152 kasus positif
25. Papua: 584 kasus positif
26. Riau: 111 kasus positif
27. Sumatera Selatan: 942 kasus positif
28. Sumatera Barat: 541 kasus positif
29. Sulawesi Utara: 297 kasus positif
30. Sumatera Utara: 362 kasus positif
31. Sulawesi Tenggara: 240 kasus positif
32. Sulawesi Selatan: 1.427 kasus positif
33. Sulawesi Tengah: 126 kasus positif
34. Sulawesi Barat: 88 kasus positif
Dalam Proses Verifikasi di Lapangan: 21 kasus