Rabu, 13 Agustus 2025

Kemendikbud Minta Sekolah yang Tidak Gelar PPDB Secara Daring Perhatikan Protokol Kesehatan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Chatarina Muliana Girsang 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan Kemendikbud mendorong agar PPDB digelar secara daring di tengah pandemi corona ini.

"PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran," ujar Chatarina pada konferensi pers secara daring, Kamis (28/05/2020).

Baca: Masih Banyak Daerah Zona Merah, LaNyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

Sementara, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan.

Salah satunya adalah meminta para calon peserta didik wajib menggunakan masker.

Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca: Indonesia Bersiap Hadapi New Normal, Kemlu RI Minta Masyarakat Ikuti Panduan Pemerintah

"Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan," ucap Chatarina.

Terkait mekanisme pelaksanaan, Pemerintah Daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tahun 2020.

Sebaran Kasus Positif Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia

 Jawa Timur menjadi provinsi penyumbang kasus baru positif virus corona hari ini, Kamis (28/5/2020).

"Kalau kemudian kita perhatikan betul kenaikan ini cukup banyak di Jawa Timur ada 171 kasus," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Kamis (28/5/2020).

Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan 116 kasus.

Baca: Pemerintah Akan Berhati-hati Buka Sektor Pariwisata Saat New Normal

"Kemudian di DKI Jakarta ada 105 kasus. Di Jakarta ini didominasi oleh saudara-saudara kita yang baru kembali karena bekerja di luar negeri dan kita harus melakukan screening, dan seluruhnya kita rawat di Rumah Sakit Wisma Atlet," ujar Achmad Yurianto.

Berturut-turut, Yuri kemudian menyebutkan Provinsi Sulawesi Selatan dengan 46 kasus dan Sumatera Utara dengan 30 kasus.

Baca: Kemendikbud Pastikan Tidak Akan Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021

"Sementara kalau kita perhatikan provinsi yang tak ada penambahan kasus sama sekali adalah di Bangka Belitung, DIY Yogyakarta, Jambi, Kalimantan Utara, Lampung, Riau, Sulawesi Barat, NTT, tidak ada kasus sama sekali," katanya.

Sementara ada tiga provinsi dengan lasus penambahan sebanyak 1 kasus yaitu Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Berikut daftar provinsi dengan angka akumulasi kasus positif Covid-19:

1. Aceh: 20 kasus positif

2. Bali: 420 kasus positif

3. Banten: 831 kasus positif

4. Bangka Belitung: 42 kasus positif

5. Bengkulu: 71 kasus positif

6. DI Yogyakarta: 228 kasus positif

7. DKI Jakarta: 7.001 kasus positif

8. Gorontalo: 65 kasus positif

9. Jambi: 97 kasus positif

10. Jawa Barat: 2.181 kasus positif

11. Jawa Tengah: 1.336 kasus positif

12. Jawa Timur: 4.313 kasus positif

13. Kalimantan Barat: 184 kasus positif

14. Kalimantan Timur: 281 kasus positif

15. Kalimantan Tengah: 337 Kasus positif

16. Kalimantan Selatan: 819 Kasus positif

17. Kalimantan Utara: 165 kasus positif

18. Kepulauan Riau: 175 kasus positif

19. Lampung: 118 kasus positif

20. Maluku Utara: 128 kasus positif

21. Maluku: 188 kasus positif

22. Nusa Tenggara Barat: 562 kasus positif

23. Nusa Tenggara Timur: 85 kasus positif

24. Papua Barat: 152 kasus positif

25. Papua: 584 kasus positif

26. Riau: 111 kasus positif

27. Sumatera Selatan: 942 kasus positif

28. Sumatera Barat: 541 kasus positif

29. Sulawesi Utara: 297 kasus positif

30. Sumatera Utara: 362 kasus positif

31. Sulawesi Tenggara: 240 kasus positif

32. Sulawesi Selatan: 1.427 kasus positif

33. Sulawesi Tengah: 126 kasus positif

34. Sulawesi Barat: 88 kasus positif

Dalam Proses Verifikasi di Lapangan: 21 kasus

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan