Virus Corona
Masyarakat Diminta Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan untuk Memutus Penyebaran Covid-19
Setiap orang yang masuk ke Maluku jika memiliki KTP Maluku maka diinstruksikan untuk melakukan karantina mandiri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penerapan new normal di Kota Ambon Provinsi Maluku mendapat perhatian sejumlah kalangan.
Untuk itu, Rumah Milenial Indonesia Wilayah Maluku menggelar Diskusi Online (Webinar) dengan Topik “Strategi Melawan Covid-19 & Rencana Pemberlakuan PSBB di Kota Ambon Maluku”.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 26 Mei 2020 ini menghadirkan sejumlah narasumber.
Diantaranya Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Anthony Latuheru, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, Akademisi Fakultas Hukum Unpatti Dr. Jemmy J. Pieterz dan Akademisi Fakultas Ekonomi Unpatti Dr. Kevin H. Tupamahu.
Kegiatan ini membahas beberapa problematika penanganan Covid-19 di Maluku khususnya di Kota Ambon yang menjadi pusat pandemi Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku sudah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 sejak tanggal 27 Januari 2020.
Baca: TNI Amankan 13 Pucuk Senjata Api dan 13 Bom Rakitan Sisa Konflik Horizontal di Maluku
Mulai bekerja dari tanggal 3 Februari 2020 untuk kasus pertama di Saumlaki – Kabuopaten Kepulauan Tanimbar namun setelah dilakukan pemeriksaan swab ternyata hasilnya negatif.
Beberapa waktu kemudian dibentuk gugus tugas percepatan Covid-19.
Berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, langkah awal dilakukan dengan memproteksi pintu-pintu masuk dari luar khususnya di Kota Ambon.
Setiap orang yang masuk ke Maluku jika memiliki KTP Maluku maka diinstruksikan untuk melakukan karantina mandiri dan jika KTP dari luar Maluku maka Pemda menyiapkan tempat untuk di karantina.
"Di Kota Ambon, kami juga telah menyiapkan empat Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Ambon, dengan ketersediaan APD yang memadai. Kemudian untuk tenaga kesehatan yang bertugas, kami telah siapkan tiga hotel sebagai tempat tinggal mereka sementara. Jadi selama dua minggu mereka tidak pulang ke rumah, nanti setelah 14 hari baru mereka bisa pulang ke rumah selama dua-tiga hari, baru balik kembali bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.
Menurut Kasrul, kasus harian di Kota Ambon memang cukup tinggi, apalagi belakangan ini terjadi peningkatan signifikan dari 32 pasien kemudian meningkat menjadi 118 orang positif terinfeksi Covid-19.
"Upaya kongkrit yang dilakukan di Kota Ambon adalah telah melakukan rapid tes massal. Hanya saja kami kesulitan untuk melakukan pemeriksaan swab sehingga sebagian harus dikirimkan untuk diuji Laboratorium di Jakarta. Sekarang kami sementara menjaga kapasitas rumah sakit untuk merawat pasien, salah satu tempat yang kita buka adalah rumah sakit Leimena yang secara khusus untuk melayani Covid-19," kata Kasrul yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.
Baca: Laksamana Yudo Margono Bicara Soal Tugas Kogabwilhan I: ZEE di Laut Natuna dan Penanganan Covid-19
Pada kesempatan yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Anthony Latuheru menegaskan langkah Pemerintah Kota Ambon dalam mengantisipasi Covid-19 yaitu dengan cara melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada guru-guru, siswa-siswa, komunitas-komunitas, tokoh Masyarakat, dan tokoh Agama.