Pilkada Serentak 2020
Rapat Virtual KPU, DPR dan Mendagri Sepakati Pilkada Serentak Tetap Desember
KPU sendiri menyatakan kesiapannya menggelar Pilkada Serentak baik di Desember 2020 atau jika harus diundur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU akhirnya sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Desember 2020 merupakan opsi
pertama dari tiga opsi yang ada antara lain Desember 2020, Maret 2021, dan
September 2021.
"Jadi kita telah sepakat terhadap opsi pertama untuk melaksanakan
pilkada pada Desember 2020," ujar Doli dalam rapat tersebut, Rabu (27/5).
Doli pun mengingatkan agar semua pihak berpedoman terhadap apa yang sudah
disepakati bersama yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi selama tahapan pilkada berjalan.
Baca: Ketahuan Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Tujuh Orang Dikarantina
Baca: Yunarto Wijaya Ungkap Alasan Anies Tolak Pemudik Balik ke Jakarta, Teungku Zul Tulis Sindiran Pedas
Baca: Pemungutan Suara Pilkada Serentak Disepakati 9 Desember 2020
"Ada dua syarat penting, yaitu terkait dengan protokol kesehatan, kepastian pelaksanaan terhadap setiap tahapan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati.
Kemudian yang kedua tetap mengutamakan prinsip-prinsip berdemokrasi dalam pelaksanaan pilkada kita," ujarnya.
Di sisi lain, KPU sendiri menyatakan kesiapannya menggelar Pilkada Serentak baik di
Desember 2020 atau jika harus diundur lagi menjadi 2021.
"Pada prinsipnya KPU siap melaksanakan tahapan pilkada lanjutan baik untuk Desember (2020), Maret maupun September (2021).
Pilkada Serentak 2020
1. Mahkamah Konstitusi Diingatkan Soal Urgensi Ambang Batas Gugatan |
---|
2. DPP NasDem Yakin Keputusan MK Telah Sesuai Undang-Undang |
---|
3. Besok, Adik Gubernur, Anak Wagub dan Bibi Wali Kota Akan Dilantik Jadi Kepala Daerah |
---|
4. KPU Minta MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Samosir |
---|
5. Permohonan Danni-Nasir Soal Sengketa Pilkada Nunukan Tak Diterima MK, Ini Pertimbangan Hakim |
---|