Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Soal Tahun Ajaran Baru, Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Takut Covid-19

Pemerintah telah mempersiapkan aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mempersiapkan aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah mengambil langkah agar kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah.

Terutama di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pembelajaran dilakukan secara online.

Aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

 NEW NORMAL Segera Berlaku, Lihat Perubahan Drastis di Bioskop, Gerai Kopi, Sekolah Hingga Playground

 Mendikbud Nadiem Makarim Tegas Bantah Isu Jadwal Masuk Sekolah Juli 2020, Simak Klarifikasinya

Belajar dari Rumah TVRI edisi 20 Mei 2020
Belajar dari Rumah TVRI (TribunPontianak.com/ENDRO)

Sejumlah sekolah pun melakukan pembelajaran secara daring (online) menggunakan ponsel pintar atau smartphone.

Para guru pun memberikan tugas melalui grup-grup media sosial.

Selain itu, pemerintah juga membuat kebijakan lainnya untuk mendukung aktivitas belajar online, yakni menyediakan sarana belajar lewat media TVRI.

Proses belajar mengajar dilakukan secara daring hingga berakhirnya tahun ajaran 2019/2020.

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan