Kamis, 21 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Tangani 480 Kasus Ujaran Kebencian dan Hoaks Selama Pandemi Corona

maraknya penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian di tengah pandemi virus Corona.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menyampaikan kondisi pandemi virus Corona telah membuat catatan kriminal di wilayah hukumnya secara umum mengalami penurunan.

Namun demikian, Yusri Yunus mengatakan, beberapa sektor kejahatan mengalami peningkatan.

Salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian di tengah pandemi virus Corona.

Baca: Fotonya dengan Barbie Kumalasari Buat Nikita Mirzani Murka, Billy: Ngata-ngatain Waktu Gue Hamil

"Memang saat ini dalam situasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini sebenarnya menurun secara crime total. Tetapi ada beberapa sektor kejahatan lain yang memang ada sedikit peningkatan. Contohnya adalah penyebaran berita berita hoaks yang ada," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (1/6/2020)

Data terakhir, pihaknya telah menyelidiki sekitar 480 kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong selama masa pandemi virus Corona.

Beberapa di antaranya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Baca: Resmi, Odion Ighalo Bertahan di Manchester United Lebih Lama

"Polda Metro Jaya sudah menyelidiki sekitar 480 lebih selama Covid-19 ini terkait penyebaran ujaran kebencian atau berita bohong. Sudah ada beberapa yang sudah diungkap," katanya.

Tak hanya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, penangkapan narkoba dan kejahatan jalanan berupa perampokan minimarket juga marak terjadi selama pandemi virus Corona.

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut.

Kasus Positif Corona di Indonesia Bertambah 467 Orang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif virus coronasebanyak 467, Senin (1/6/2020).

Dengan adanya tambahan tersebut kini total kasus positif Covid-19 di Indonesia 26.940 orang.

Kemudian untuk pasien sembuh kini totalnya 7.637 orang setelah ada penambahan sebanyak 329 orang dalam 24 jam terakhir.

Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 28 orang sehingga totalnya menjadi 1.641.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan