Sabtu, 13 September 2025

Bulan Bung Karno

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan

Tanggal 1 Juni dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila. Kala itu, Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno tahun 1945.

freepik.com
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan 

Kemudian, menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Hingga akhirnya, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang pertama kali terbit pada 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Melalui www.prakerja.go.id Masih Ditunda

Kini, 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.

Selain itu, 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

PRESIDEN MENERIMA DEWAN PENGARAH BPIP---Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) menerima Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri (ketempat kiri) bersama anggota Dewan Pengarah BPIP di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Pertemuan antara presiden dengan Dewan Pengarah BPIP tersebut salah satunya membahas Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) menerima Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri (ketempat kiri) bersama anggota Dewan Pengarah BPIP di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Berikut Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, dilansir kesbangpol.banyumaskab.go.id:

Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:

- Peri Kebangsaan

- Peri Kemanusiaan

- Peri Ketuhanan

- Peri Kerakyatan

- Kesejahteraan Rakyat

Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan