Rabu, 27 Agustus 2025

Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menag Pastikan Uang Jemaah Aman

Pemerintah melalui Kemenag umumkan pembatalan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi Covid-19 masih terus berlangsung

Screen capture/Istimewa
Suasana sekitaran Ka'bah di Mekkah usai aturan kegiatan umrah ditangguhkan sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama pada Selasa (2/6/2020).

Keputusan ini diambil akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai yang melanda hampir seluruh bagian dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

“Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun.

Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaah,” tutur Menteri Agama dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020, menurut Menteri Agama, diambil berdasarkan kenyataan di atas.

“Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini,” jelas Fachrul Razi.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan