Minggu, 7 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD dan Tito Karnavian Tegaskan Pilkada Tetap Diselenggarakan 9 Desember 2020

Keduanya memastikan tidak akan ada penundaan Pemilihan Umun Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang tetap dilaksanakan pada Desember 2020.

Penulis: Gita Irawan
istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tidak akan ada penundaan Pemilihan Umun Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang tetap dilaksanakan pada Desember 2020.   

Keduanya memastikan Pilkada akan tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Hal itu disampaikan keduanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, pada Kamis (4/6/2020).

Baca: Komisi II Bahas Rasionalisasi Anggaran Pilkada 2020

“Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan Pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020,” kata Mahfud MD dalam keterangan yang disampaikan Tim Media Menko Polhukam pada Kamis (4/6/2020).

Baca: Ombudsman RI Minta Pemerintah Buat Regulasi Pelaksanaan Pilkada Saat Pandemi Covid-19

Tito mengungkapkan hal itu diantaranya karena tidak ada jaminan covid akan selesai 2021.

Selain itu menurutnya hingga kini tidak ada satupun ahli di dunia yang bisa memastikan kapan pandemi covid-19 akan berakhir. 

“Kalaupun ada vaksinnya baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalo spekulasi tahun depan yang belum tentu covidnya selesai, kenapa ditunda tahun depan. Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Perancis juga melaksanakan," kata Tito. 

Tito menyampaikan bahwa Kepulauan Anambas masuk dalam 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak. 

Ia mengungkapkan sudah meminta kepada Bupati agar anggaran Pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah termasuk untuk menambah protokol kesehatan, APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih segera dicairkan. 

“Apalagi kita sudah melaksanakan tananan baru, termasuk juga di politik terutama Pilkada. Karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," kata Tito. 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan