Minggu, 31 Agustus 2025

Berita Viral

VIRAL Lampu Merah di Tuban Dipasangi Garis Jaga Jarak untuk Roda 2 Mirip Starting Grid MotoGP

Media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah lampu merah di Tuban, Jawa Timur yang diberi garis penanda berhenti roda dua layaknya MotoGP.

Instagram/kabupatentuban
Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing. 

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah lampu merah di Tuban, Jawa Timur yang diberi garis penanda berhenti roda dua layaknya starting grid atau garis di balapan MotoGP.

Foto dan video kondisi lampu merah tersebut viral di media sosial Twitter dan Instagram.

Akun Twitter @dugongembul mengunggah sebuah video layaknya dokumentasi balapan di lokasi tersebut.

"Balap Moto GP versi warga Tuban," tulisnya, Sabtu (6/6/2020).

Hingga kini video yang diunggah akun tersebut sudah dibagikan ulang dan disukai lebih dari 300 kali.

Rupanya, garis penanda tempat berhentinya kendaraan roda dua tersebut berada di simpang empat Kembang Ijo, Tuban, Jawa Timur.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lantas) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Imam Isdarmawan, adanya starting grid tersebut merupakan kolaborasi Dishub Tuban dengan Satlantas Polres Tuban.

Baca: Sebaran Virus Corona di Indonesia Senin (8/6/2020): Jatim Catat Kasus Baru Terbanyak, Capai 365

Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing.

Garis batas berhenti kendaraan roda dua itu disebut Imam dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Di Tuban baru ada satu titik, tepatnya di simpang empat Kembang Ijo," ujar Imam saat dihubungi Tribunnews, Senin (8/6/2020).

Simpang empat Kembang Ijo diketahui merupakan persimpangan antara Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pramuka.

Rupanya, inovasi tersebut diikutkan dalam Lomba Sosialisasi New Normal yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu adalah inovasi kami dalam lomba di Kemendagri," ungkap Imam.

Baca: Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada

Imam mengungkapkan garis batas berhenti roda dua tersebut sudah diberlakukan mulai Jumat lalu.

Menurutnya, kebijakan ini masih bersifat sosialisasi.

Sehingga tidak ada sanksi bagi pengendara roda dua yang tidak berhenti sesuai garis batas yang ditentukan.

Namun, Imam menyebut ada petugas yang berada di lokasi untuk menertibkan kendaraan roda dua.

Selain itu petugas Dishub Tuban disebut Imam juga memberikan peringatan dari pantauan CCTV yang tersambung dengan speaker yang berada di simpang empat tersebut.

"Kami juga melakukan tegruan melalui pantaun CCTV," ungkap Imam.

Tuban Starting Grid 2
Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing. (Instagram/kabupatentuban)

Selain rekayasa antrean dalam lampu merah, Dishub dan Satlantas Polres Tuban juga memberikan rambu lalu lintas berupa imbauan wajib menggunakan masker bagi pengguna jalan.

Masyarakat pun diharap dapat mematuhi garis yang telah dibuat dan menggunakan masker serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Baca: Aturan Ganjil Genap Kendaraan Pribadi di Jakarta pada PSBB Transisi Dinilai Tak Perlu Ada

Lomba Inovasi New Normal

Sementara itu diketahui Kementerian Dalam Negeri menggelar lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru bagi pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan kabupaten tertinggal/perbatasan.

Dilansir Kompas.com, Plt Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menjelaskan, lomba ini merupakan upaya menyosialisasikan normal baru (new normal) bagi masyarakat di tiap daerah.

"Lomba inovasi daerah ini untuk menggali ide-ide masyarakat agar masyarakat terbiasa dengan kenormalan baru nantinya," ujar Safrizal dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Safrizal mendorong pemerintah daerah melibatkan berbagai kelompok masyarakat dan memaksimalkan komunikasi publik dengan berbagai medium dalam mengikuti lomba inovasi menuju kenormalan baru ini.

Safrizal menjelaskan, ada tujuh sektor yang dilombakan.

Tujuh sekotor tersebut ialah

1. Hotel/penginapan
2. Pasar tradisional
3. Pasar modern/mal
4. Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
5. Restoran/rumah makan
6. Transportasi umum
7. Tempat wisata.

Safrizal mengungkapkan tiap daerah memiliki kebutuhan dan cara masing-masing dalam mengahadapi kenormalan baru.

"Tentu beda daerah, beda geografi, beda kondisi tentu beda pula cara untuk menemukan prakondisi. Maka Kemendagri membuat lomba ke dalam tujuh sektor," ucapnya.

Daerah yang memenangkan lomba ini mendapatkan piagam penghargaan dan dana insentif daerah (DID).

Ada tiga pemenang dari masing-masing tingkatan daerah yang akan diberikan penghargaan.

Kementerian Keuangan disebut telah menyetujui anggaran hingga Rp 169 miliar untuk pemda pemenang lomba.

"Pemenang lomba inovasi dalam melakukan tatanan normal baru ini memperoleh reward. Kementerian Keuangan untuk memberikan reward sampai dengan Rp 169 miliar bagi pemerintah daerah yang memenangkan protokol kesehatan menuju tatanan normal baru," ujar Safrizal.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan