Cara Daftar PPDB SMP Online 2020, Akses siap-ppdb.com dan Lengkapi Dokumen Persyaratannya
Berikut ini Cara Daftar PPDB SMP Online 2020, Akses siap-ppdb.com serta Lengkapi Dokumen Persyaratannya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP secara online.
Dilansir siap-ppdb.com, Selasa (9/6/2020) PPDB yang dilaksanakan secara Online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Selain itu, PPDB juga menjadi upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan, sehingga tidak terdapat lagi beberapa sekolah yang sangat diminati oleh pendaftar, sedangkan di beberapa sekolah lainnya kurang peminat.
Pendaftaran PPDB secara online dapat dilakukan melalui laman https://siap-ppdb.com/ dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan.
Dokumen persyaratan tersebut dapat berupa Syarat Kelulusan, Kartu Keluarga, hingga Piagam.
Baca: Kemendikbud: Baru 221 Kabupaten Kota yang Gelar PPDB Secara Online
Baca: Jadwal Sekolah di Solo: PPDB Mulai Akhir Juni, Siswa Masuk Sekolah pada 13 Juli 2020
Layanan SIAP PPDB Online merupakan sebuah sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet.
Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat, dan akuntabel secara Online di Internet.
Ada tiga alur pelaksanaan PPDB online melalui Layanan SIAP PPDB yakni mekanisme B Plus, C Plus dan D Plus.
Berikut penjelasan masing-masing alur pelaksanaan PPDB online, dikutip Tribunnews.com dari laman resmi siap-ppdb.com, Selasa (9/6/2020).

Alur Pendaftaran Model B Plus
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB online (namadaerah.siap-ppdb.com)
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.
4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan.
5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan.