Sabtu, 30 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD: Hampir 270 Kepala Daerah Setuju Laksanakan Pilkada 9 Desember 2020

Ia mengatakan hampir seluruh kepala daerah dari 270 kepala daerah tersebut setuju Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan lebih dari 2/3 dari 270 kepala daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak semangat untuk segera melaksanakan Pilkada.

Ia mengatakan hampir seluruh kepala daerah dari 270 kepala daerah tersebut setuju Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Kalau kepala daerah berdasar monitor kami, hampir seluruhnya setuju. Ya ada satu dua (yang tidak setuju) biasa, tetapi kalau dilihat presentasenya lebih dari 2/3 bersemangat untuk segera dilaksanakan," kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang disampaikan Tim Media Menko Polhukam pada Rabu (10/6/2020).

Menanggapi kontroversi di masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti, Mahfud mengatakan hal tersebut adalah hal yang biasa.

Namun ia yakin jika seluruh pihak terkait berpikiran baik terhadap penyelenggaraan tersebut pada akhirnya kontroversi tersebut tidak akan menimbulkan konflik.

"Di masyarakat sendiri ya kotroversial. Ada yang setuju ada yang tidak itu biasa la. Setiap ada apa-apa pasti ada yang setuju ada yang tidak. Semuanya berpikiran baik, tetapi menuju kebaikan itu jalannya yang berbeda. Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan keputusan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti merupakan keputusan tiga pihak yakni KPU, DPR, dan pemerintah.

"Itu berdasar kesepakatan tiga pihak, KPU sebagai penyelenggara yang independen kemudian DPR sebagai wakil rakyat dan pemerintah itu sepakat bahwa Pilkada itu akan dilaksanakan 9 Desember dan itu sudah penundaan karena kalau ditunda lagi juga tidak jelas, ya," kata Mahfud.

Menurut Mahfud satu di antara alasan pemerintah menyutujui Pilkada serentak diadakan pada 9 Desember 2020 karena kepala daerah harus bekerja efektif.

Jika penyelenggaraan Pilkada harus diundur lagi karena pandemi covid-19, kata Mahfud, maka akan sangat banyak kepala daerah yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dengan kewenangan terbatas.

Menurutnya hal itu akan menyebabkan penerintah akan kesulitan dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan di dalam pemerintahan sehari-hari mengingat kewenangan PLT yang terbatas.

"Artinya kepala daerah itu harus definitif. Kalau ditunda terus tanpa tahu kapan selesainya itu kan pemerintahan nanti PLT semua. Nah kalau PLT semua itu tidak bisa mengambil langkah-langkah tertentu yang itu sangat diperlukan di dalam pemerintahan sehari-hari," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tidak akan ada penundaan Pemilihan Umun Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang tetap dilaksanakan pada Desember 2020.

Keduanya memastikan Pilkada akan tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Hal itu disampaikan keduanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, pada Kamis (4/6/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan