Senin, 25 Agustus 2025

Tagihan Listrik PLN

Tak Mau PLN Disebut Membohongi Rakyat, Ini Pembelaan Arya Sinulingga Soal Lonjakan Tarif Listrik

Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberikan pembelaannya atas adanya kontroversi lonjakan tagihan listrik yang diamali oleh masyarakat.

Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga 

TRIBUNNEWS.COM - Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberikan pembelaannya kepada PLN atas adanya kontroversi lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat akhir-akhir ini.

Arya menegaskan kenaikan tagihan listik yang terjadi bukan karena adanya perubahan tarif dasar listrik (TDL).

Bahkan menurut pengakuannya, TDL tidak berubah sejak beberapa tahun belakangan.

"Ini perlu saya jelaskan mengenai kontroversi tarif PLN. Setelah kami pelajari, sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN itu naik gitu."

"Tarif PLN tetap sudah bertahun-tahun tarif PLN sama saja, tidak ada kenaikan."

"Jadi yang naik mungkin tagihan," katanya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jumat (12/6/2020).

Arya kemudian menjelaskan penyebab adanya lonjakan tagihan listrik.

Ia menilai, kenaikan tersebut terjadi karena konsumsi listrik utamanya ketika masa pandemi Covid-19 meningkat.

Sehingga membuat tagihan listriknya bertambah, seolah-olah ada kenaikan TDL.

"Nah kenapa tagihan naik"? itu karena memang pemakaian kita di rumah banyak."

"Karena memang, setelah bekerja dari rumah itu membuat pemakaian listrik juga makin tinggi.

"Mungkin selama ini tidak pernah pakai TV, akhirnya karena di rumah terus akhirnya pakai TV, atau ada yang pakai AC biasanya cuma 1 AC-nya, sekarang di rumah mungkin naik AC di tambah, pakai 3 sampai 4 AC," urai Arya.

Baca: Tagihan Listrik Tetap Muncul Meski Rumah Kosong? PLN Beri Penjelasan & Ungkap Saran Ini

Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) (dok PLN)

Arya selanjutnya memberikan contoh skenario kenaikan tagihan listrik.

Ia memisalkan pada bulan Februari atau Maret yang lalu tagihan masyarakat di angka A.

Kemudian pada tagihan bulan berikutnya, PLN menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir untuk menghitung besaran tagihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan