Mahfud MD: RUU HIP Datangnya dari DPR, Bukan Pemerintah
Dia menjelaskan, RUU sebenarnya bisa datang dari DPR, namun juga bisa datang dari pemerintah
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Dia mengatakan tidak setuju pada adanya pemerasan Pancasila ke dalam Trisila atau Ekasila.
Mahfud juga menilai TAP MPRS harus menjadi cantolan dalam RUU HIP.
Baca: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Paling Banyak karena Komorbid, Ini Penjelasannya
"Jadi kalau ada ribut-ribut memancing seakan-akan pemerintah itu membuka pintu bagi bangkitnya komunisme, saya ada di dalam pemerintah dan saya akan mempertahankan itu," kata dia.
"Bahwa Pancasila yang kita anut adalah Pancasila yang bukan diperas lagi, bukan Trisila maupun Ekasila. Dan TAP MPRS itu harus menjadi cantolan di dalam RUU HIP yang sekarang sedang dirancang," tandasnya.