Senin, 8 September 2025

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan: Banyak Rakyat Bisa Merasakan Keadilan Diinjak-injak

Penyidik KPK Novel Baswedan berharap tidak ada lagi pihak yang mendapatkan kezaliman di dalam proses hukum.

kompas.com
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. 

Hal itu diungkapkan Novel dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Sabtu (13/6/2020).

Diketahui, jaksa menuntut dua penyerang Novel Baswedan dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara.

Tuntutan itu lantas mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Menurut Novel, selama perjalanan kasusnya, dirinya banyak menemukan keanehan.

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku eksekutor penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019).
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku eksekutor penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Di antaranya, adanya upaya untuk membentuk persepsi, air yang disiram ke wajahnya adalah air aki dan bukan air keras.

"Hal ini yang di persidangan saya heran karena seperti ada upaya untuk membentuk persepsi itu," kata dia.

Padahal, ia merasakan sendiri bagaimana wajahnya seperti terbakar hingga harus menjalani perawatan di Singapore General Hospital dan ditangani oleh dokter ahli luka bakar lantaran luka yang serius akibat bahan kimia.

"Akibatnya mata kiri saya betul-betul buta permanen dan yang kanan saya hanya (bisa melihat) sekitar 40-50 persen, ketika melihat hal itu apa iya air aki bisa seperti itu?" terangnya.

Baca: Tanyakan soal Kasus Novel Baswedan ke Hotman Paris, UAS: Masa Bangun Pagi Beli Air Keras

Novel juga membeberkan fakta di lapangan, beton yang terkena air itu ternyata melepuh dan berubah warna.

Fakta itu juga diketahui oleh saksi mata yang saat itu berada di lokasi tempat Novel disiram air keras oleh dua orang yang tidak dikenalnya.

"Ditambah lagi saksi-saksi yang mengamankan atau menepikan sisa air keras yang ada di media tempat penyerangan kepada saya, mereka mencium baunya sangat menyengat."

"Yang memegang baju yang saya gunakan saat itu terasa panas, hal itu bukan ciri-ciri air aki."

"Ketika dikatakan itu air aki dan seterusnya, maka terlihat, ini seolah-olah penganiayaan ringan, saya kira ini adalah pengelabuan fakta," ungkap Novel.

Baca: Bahas Hukuman Penyiram Novel Baswedan, UAS Tanya Kok Bisa Gak Sengaja, Hotman Paris Jawab Ini

Menurut Novel, tidak ada keterangan lain yang menyebut air yang disiramkan ke dirinya itu air aki kecuali keterangan dari terdakwa.

"Alat buktinya hanya keterangan terdakwa, masak iya keterangan saksi-saksi yang bukan cuma saya di atas sumpah diabaikan."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan