Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Kemendikbud Putuskan Sekolah yang Berada di Zona Hijau Covid-19 Boleh Buka

Kemendibud memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim. 

"Kami sesuai perintah Bapak Presiden daerah-daerah yang relatif berisiko tinggi tetap kami kawal," katanya.

Tak Mau Buru-buru

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengatakan, pendidikan adalah sektor terakhir yang akan dibuka dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterapkan di Jawa Barat.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, pembukaan sekolah baru akan dibahas kemudian oleh pihaknya setelah pembukaan sektor lain.

"Terakhir adalah sektor pendidikan yang akan kami bahas kemudian," ujar Emil dalam silaturahmi Universitas Muhammadiyah Bandung yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2020).

Baca: WNI Ditangkap di Bandara Melbourne Setelah Curi Tas Mewah Louis Vuitton

Emil mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan pembukaan sekolah. Langkah ini menurut Emil dilakukan untuk melindungi siswa dari penularan virus corona.

Dia memperkirakan pembelajaran jarak jauh akan tetap dilakukan hingga Januari 2021.

Meski begitu, Emil tidak membuka kemungkinan pembukaan jika sebelum Januari ada wilayah di Jawa Barat yang masuk zona hijau.

"Untuk yang level SD sampai SMA itu belum ada keputusan. Sementara ambil pahit-pahitnya dulu mungkin baru Januari dibuka, kecuali sebelum Januari ada situasi yang masuk zona hijau yang sudah menyiapkan protokol kesehatan," ucap Emil.

Mantan wali kota Bandung ini menyontohkan pembukaan sekolah di Korea Selatan dan Perancis yang justru membuat para siswa tertular Covid-19.

Hal tersebut yang membuatnya tidak ingin segera membuka sekolah.

"Sekolah ini harus hati-hati ini karena menyangkut generasi masa depan," tutur Emil.

Baca: Dokter Reisa: Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Sementara untuk tingkatan perguruan tinggi, Emil mengizinkan pembelajaran tatap muka dengan syarat kampus harus berada di zona hijau dan biru.

"Silakan menyesuaikan, kalau meyakini universitasnya atau sekolah tingginya ada di zona hijau dan biru, maka boleh melakukan tatap muka dengan protokol yang baik," kata Emil. (taufik/fahdi/tribunnetwork/cep)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan