Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Sebut Ada Upaya Pengelabuan Fakta dari Air Keras ke Air Aki: Saya Kira Logikanya Aneh

Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut ada upaya pengelabuan fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. 

"Alat buktinya hanya keterangan terdakwa, masak iya keterangan saksi-saksi yang bukan cuma saya di atas sumpah diabaikan."

"Terus fakta-fakta di lapangan yang terjadi diabaikan hanya kemudian mengikuti keterangan terdakwa yang dia punya hak untuk membela diri, ini kan suatu hal yang aneh," tegasnya.

Baca: Penyerangnya Dituntut Ringan,Novel Baswedan Ungkap Rentetan Kejanggalan: Sudah Saya Duga dan Terjadi

Tak hanya itu, Novel juga menyinggung soal tuntutan 1 tahun penjara terjadap penyerangnya.

Jika pertimbangan yang digunakan untuk menjatuhkan tuntutan itu adalah tidak sengaja, maka menurut Novel hal itu sangat aneh.

"Ketika dikatakan tidak sengaja, apakah iya ketika menyiram dengan air keras berarti dia tidak sengaja melukai? Saya kira logikanya aneh," ungkapnya.

Simak video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan