Buronan FBI
Buronan FBI Tersandung Kasus Pedofilia dan Pornografi Anak di AS, Bandit Bitcoin Paling Dicari di AS
Nama Russ Albert Medlin mendadak viral setelah terungkap bahwa dia adalah buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
TRIBUNNEWS.COM - Nama Russ Albert Medlin mendadak viral setelah terungkap bahwa dia adalah buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Russ ditangkap pada Senin (15/6/2020) di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pria kelahiran 1971 itu ditangkap setelah terciduk melakukan praktik pedofilia bersama tiga orang PSK di bawah umur.
Sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat karena ada beberapa anak di bawah umur yang keluar masuk ke dalam kediaman Russ.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp."
"Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus pada Selasa (16/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Buronan FBI Russ Medlin Kerap Berpindah Tempat Tinggal Sebelum Ditangkap Karena Kasus Pedofilia
Baca: Proses Hukum Buronan FBI Russ Medlin, Polisi Masih Tunggu Keputusan Kedutaan Besar AS

Yusri mengungkapkan bahwa ketiga perempuan berinisial SS, LF, dan TR itu diiming-imingi imbalan senilai Rp 2 juta untuk bersetubuh dengannya.
Russ juga meminta agar difoto dan direkam selama dia melakukan hubungan itu.
Sejatinya tidak sekali ini Russ terlibat dalam kasus pelecehan anak di bawah umur.
Pria ini sudah 2 kali menjalani hukuman pidana untuk kasus serupa di Amerika Serikat.
Dikutip dari The Australian, Russ tersandung kasus kekerasan seksual pada seorang anak berusia 14 tahun.
Selain itu dia juga terlibat dalam kepemilikan pornografi anak.

Dalam situs DPO kasus pelecehan seksual di Nevada, Russ terdaftar sebagai pelaku kejahatan yang tidak patuh dan serius level 2.
Tertulis di dalamnya Russ berlamatkan di Las Vegas, Amerika Serikat.
Selain itu, Medlin tercatat sebagai buronan paling dicari FBI karena terlibat dalam penipuan investasi.
"Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," jelas Yusri.
Berdasarkan catatan FBI itu, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar USD 722 juta.
"Dia adalah tersangka penipuan investasi Bitcoin. Dia diduga telah menipu USD 722 juta."
"Di AS, ia juga seorang residivis pedofilia. Dia telah dihukum dua kali untuk itu," ujar Yusri.
Russ diketahui pemimpin sebuah perusahaan Bitcoin Ponzi yang dikenal sebagai BitClub Network.
Perusahaan itu sedang diinvestigasi oleh kepolisian AS karena terlibat penipuan bitcoin terbesar di dunia.
Russ mengaku telah melakukan praktik penipuan sejak April 2014 silam.
Baca: Buronan FBI yang Ditangkap di Jaksel Pelaku Pedofil, Rekam Adegan Persetubuhan dengan Korbannya
Baca: Cerita Lengkap Penangkapan Buronan FBI di Kebayoran Baru yang Ternyata Pedofil
Sedangkan sudah ada empat terduga mitranya yang ditangkap polisi AS pada Desember lalu.
Menurut dokumen pengadilan AS, empat terduga itu yakni Matthew Brent Goettsche, Jobadiah Sinclair Weeks, Joseph Frank Abel, dan Silviu Catalin Balaci telah didakwa dengan berbagai pelanggaran terkait dengan peran mereka dalam menjalankan atau mempromosikan BitClub Network, sementara identitas terdakwa kelima telah disegel.
Terungkap juga bahwa Russ bisa bebas berkeliaran di Indonesia menggunakan visa turis.
Mengutip Kompas.com, pria ini keluar masuk Indonesia sejak 2019 silam.
"Kami melakukan pengecekan terhadap visanya adalah visa turis, sehingga dia melakukan perpindahan dan perlintasan selama masa visa turis itu berlangsung."
"Kemudian dia keluar lagi dari Indonesia dan kembali lagi dengan visa turis berikutnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu pada Rabu (17/6/2020).
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Walda Marison/Rindi Nuris Velarosdela)