Kasus Novel Baswedan
Rekam Jejak Fredrik Adhar, Jaksa Kasus Novel Baswedan, Punya Harta Rp 5,8 M, Akun IG Diserbu Netter
Rekam jejak Fredrik Adhar, jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan. Harta kekayaannya capai Rp 5,8 miliar, akun IG-nya diserbu netter.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Miftah
Sebab ada foto Fedrik Adhar mengenakan seragam Kejaksaan RI dengan mengenakan pangkat 3 Bordir Balok Kuning.

Tanda pangkat itu merupakan tanda pangkat untuk golongan IIC dengan nama Madya Darma/Pengatur.
Jika disandingkan dengan kepangkatan di TNI atau kepolisian, ini setara dengan pangkat Ajun Komisars Polisi (AKP di kepolisian), dan Kapten (TNI).
Sementara pada foto lainnya, Fedrik Adhar pernah memakai seragam dengan mengenakan pangkat 3 bordir kuning melati.

Hal ini menandakan Fedrik Adhar berpangkat Jaksa Pratama/Madya Wira/Penata dengan golongan adalah III-C.
4. Harta Kekayaan Fredrik Adhar Capai Rp 5,8 Miliar

Sama seperti pejabat negara lainnya, Fredrik Adhar juga wajib menyetorkan dokumen LHKPN kepada KPK setiap tahun.
Sayangnya, selama 5-6 tahun menjadi jaksa, Fredrik Adhar baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali.
Pertama, saat menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Muara Enim dan yang kedua saat menjadi jaksa di Kejaksaan Jakarta Utara.
Dalam LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, Fredrik Adhar diketahui memiliki harta kekayaan Rp 5.820.000.000 per 31 Desember 2018.
Angka ini naik sekira Rp 5 miliar dari laporan harta sebelumnya yang disampaikan Fredrik Adhar pada 1 Agustus 2014.
Walau hanya memiliki dua tanah dan bangunan, tapi aset ini menyumbang separuh harta kekayaan Fredrik Adhar, yaitu Rp 2.550.000.000.
Sementara aset lain yang juga menyumbang harta kekayaan Fredrik Adhar adalah harta bergerak lainnya, senilai Rp 2,5 miliar.
Aset ini bisa berupa perkebunan, perkebunan, dan perikanan.
Di LHKPN tahun 2014, Fredrik Adhar tercatat memiliki 10 hektare kebun lada, 14 hektare kebun kopi, 10 hektare kebun cokelat, dan perikanan yang semuanya berasal dari warisan serta hibah.