Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

Menteri Agama Terbitkan Panduan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi

Kementerian Agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ratusan santri disemprot disinfektan saat tiba di Terminal Purabaya, Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 586 santri Pondok Pesantren Sidogiri yang berdomisili di Surabaya dan sekitarnya tiba di Terminal Purabaya. Di terminal para santri disemprot disinfektan lebih dahulu dan diberi hand sanitizer oleh petugas dari alumni pondok sebelum mereka bertemu keluarga yang menunggu di ruang tunggu terminal. Ponpes Sidogiri memajukan program liburan jelang Ramadan 15 hari karena pandemi virus corona atau Covid-19. Para santri diliburkan selama 66 hari. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

7. Mengimbau agar menggunakan kitab suci dan buku/bahan ajar pribadi, serta menggunakan peralatan ibadah pribadi yang dicuci secara rutin.

8. Menghindari penggunaan peralatan mandi dan handuk secara bergantian bagi lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.

9. Melakukan aktivitas fisik, seperti senam setiap pagi, olahraga, dan kerja bakti secara berkala dengan tetap menjaga jarak, dan menganjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sehat, aman, dan bergizi seimbang.

10. Melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu dan mengamati kondisi umum secara berkala:

11. Apabila suhu ≥37,3°c, maka tidak diizinkan untuk memasuki ruang kelas dan/atau ruang asrama, dan segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;

a. Apabila disertai dengan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;

b. Apabila ditemukan peningkatan jumlah dengan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.

12. Menyediakan ruang isolasi yang berada terpisah dengan kegiatan pembelajaran atau kegiatan lainnya.

13. Menyediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan dengan sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis.

14. Menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan