Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Ragu dengan Dua Terdakwa Penyerangnya, Najwa Shihab: Kemungkinan Ini Terdakwa Joki?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan, dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya sebaiknya dilepas.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Kuasa hukum terdakwa menilai 1 tahun tuntutan jaksa terhadap kliennya terlalu berat. 

"Sejak awal kedua terdakwa yang saat itu tersangka ditangkap atau menyerahkan diri, saya tidak tahu mana yang betul."

"Saat itu saya bertanya kepada penyidik, apa alat bukti atau hal yang mendasari penyidik meyakini bahwa kedua orang itu adalah pelakunya."

"Sampai perkara dilimpahkan ke penuntutan saya tidak pernah mendapatkan jawaban soal itu," terangnya.

Begitu juga diproses penuntutan, lanjut dia, Novel juga menanyakan hal yang sama kepada jaksa penuntut.

Namun, lagi-lagi, Novel tidak mendapat jawaban atau penjelasan soal hal itu.

"Saya bertanya kepada jaksa penuntut, apa yang membuat jaksa penuntut yakin, dua orang ini adalah pelakunya dan hal itu tidak ada penjelasan seperti apa begitu," jelasnya.

Baca: Feri Amsari Sebut Kasus Novel Baswedan Jadi Tanggung Jawab Presiden, Bagaimana Tanggapan Istana?

Kejanggalan kedua, menurut Novel, terjadi diproses persidangan, di mana berkas perkara saksi-saksi penting tidak dimasukkan dalam berkas perkara.

Terkait dengan hal itu, Novel dan kuasa hukumnya telah menyampaikan kepada jaksa penuntut.

Dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui tentang penyerangan terhadap dirinya untuk dihadirkan dalam proses persidangan.

Namun, ternyata hal itu juga tidak dilakukan.

Tak hanya itu, Novel juga mendapati adanya beberapa barang bukti dalam kasus penyerangan air keras terhadap dirinya yang hilang.

"Contohnya adalah botol yang dipakai untuk menuang air keras ke mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya, itu hilang."

"Ternyata juga baju yang digunakan saya saat itu, dibagian depannya digunting."

"Ketika digunting maka tentunya apabila ada bekas air keras atau apapun di sana menjadi hilang menjadi tidak terlihat karena sudah tidak ada barangnya."

"Ketika alasan dikatakan bahwa itu diambil untuk diuji sebagai sampel, saya tahu benar bahwa pengujian sampel itu tidak mungkin diambil dibagian yang besar tapi hanya diambil pada bagian yang kecil, dipotret dan dibuatkan berita acara tapi itu tidak dilakukan," paparnya.

Baca: Novel Baswedan Mengaku Tak Yakin Terdakwa adalah Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadapnya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan