Kemendagri Minta Petugas Penyelenggara Pilkada Paham Protokol Kesehatan Covid-19
Pemahaman protokol kesehatan harus dimiliki KPU dan Bawaslu hingga para petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas tempat pemungutan suara (TPS)
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar meminta petugas penyelenggara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki pemahaman tentang protokol kesehatan Covid-19.
Pasalnya, Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 ini akan berbeda mengingat digelar di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Bahtiar saat diskusi bertajuk 'Mengupayakan Pilkada Serentak Berkualitas di Tengah Pandemi Covid-19: Isu-isu Subtansional yang Perlu Dicermati' melalui virtual, Jumat (19/6/2020).
"Aturannya akan pilkada dengan protokol kesehatan. Bagi kami, penyelenggara harus ada pemahaman yang cukup tentang protokol kesehatan," kata Bahtiar.
Baca: Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Kemendagri: Kerumunan yang Direncanakan dan Bisa Dikendalikan
Baca: Klaim Tidak PHK Karyawan, Daihatsu Hanya Tak Perpanjang Kontrak yang Habis
Baca: Nadiem Makarim Beberkan 3 Kriteria Mahasiswa yang Bisa Mendapatkan Dana Bantuan Kemendikbud
Bahtiar menilai, jika pihak penyelenggara pemilu, mulai dari petugas di KPU dan Bawaslu hingga para petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas tempat pemungutan suara (TPS) memiliki pemahaman protokol kesehatan, maka membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada para kontestan peserta pilkada itu sendiri.
Ia juga menyoroti, bagaimana masyarakat di kampung belum paham tekait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Karena orang tidak tahu soal Covid-19, aparat kita sendiri juga di kampung-kampung masih banyak yang tidak pakai masker, tidak disiplin jaga jarak, dan mematuhi protokol-protokol kesehatan itu," jelasnya.
Terjawab Sudah Nasib Utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2019, Sudah Lunaskah? |
![]() |
---|
Politikus Demokrat Minta Sandiaga Uno Buka Fakta Soal Tuduhan Anies Baswedan Utang Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Fadli Zon Tak Tahu Anies Baswedan Punya Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada DKI |
![]() |
---|
Waketum Golkar Sebut Anies Baswedan Punya Utang Rp50 M pada Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017 |
![]() |
---|
Mahfud MD Luruskan Pernyataan Denny Indrayana soal Lapor Presiden Kasus yang Menjerat Tokoh Politik |
![]() |
---|