Senin, 25 Agustus 2025

Kartu Pra Kerja

Politikus PKS: Jangan Sampai Temuan KPK Soal Program Kartu Prakerja Tidak Ada Tindak Lanjutnya

Netty Prasetiyani meminta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kartu Prakerja ditindaklanjuti

DPR RI
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kartu Prakerja ditindaklanjuti dan tak hanya sekadar menjadi informasi.

"Jangan sampai temuan KPK hanya menjadi informasi awal yang kemudian tutup buku dan tidak ada tindak lanjutnya," ujar Netty, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/6/2020).

Netty mengatakan temuan lembaga antirasuah tersebut membuktikan kebenaran atas apa yang dirinya suarakan.

Ia mengatakan ada banyak masalah yang harus diselesaikan dalam program tersebut mulai dari proses pengguliran program, pelaksanaan, hingga substansinya.

Baca: Pedagang Angkringan Cabuli 7 Bocah di Ponorogo, Ngaku Paranormal Bisa Bersihkan Aura Negatif

Sebut saja, kata dia, seperti proses penunjukan mitra yang sarat konflik kepentingan, proses rekruitmen peserta hingga akurasi biaya pelatihan yang sebenarnya bisa diakses secara gratis.

Karena itu, Netty mengapresiasi temuan KPK dan mengusulkan agar dibahas di rapat komisi dan rapat gabungan guna meminta tanggapan dari program management officer (PMO) Kartu Prakerja serta Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya berharap pemerintah serius menyikapi hal ini mengingat sejak awal diluncurkan program ini telah menimbulkan pro kontra. Pastikan pihak terkait bertanggungjawab, tidak menghilang atau berkelit," kata dia.

Baca: Dalam Waktu yang Hampir Bersamaan, Ada Temuan Empat Mayat di Kota Semarang

"Saya juga mendorong penegak hukum, baik KPK, Polri maupun Kejaksaan untuk segera mengambil langkah hukum atas kasus Kartu Prakerja ini. Pastikan penyelewengan anggaran dan kerugian negara dalam kasus ini tidak berlindung di balik Perppu Nomor 1 Tahun 2020," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) telah selesai melakukan kajian terkait dengan program Kartu Prakerja.

Diketahui, Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020.

Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi-bantuan sosial. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.

Baca: Pimpinan DPD Bahas Hasil Pengawasan Lembaga kepada Jokowi: Pilkada hingga RUU HIP

Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan yaitu sebesar Rp2.400.000/orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000/orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp1.000.000/orang.

Dari kajian tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terdapat kemitraan kartu prakerja dengan sejumlah platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Kerja sama dengan 8 platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [PBJ],” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Alex menuturkan, penunjukan platform digital di kartu prakerja sarat akan konflik kepentingan.

Dari 8 platform digital di program kartu prakerja, 5 di antaranya terdapat konflik kepentingan.

“Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 Platform Digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” tuturnya.

Selain itu, Alex mengatakan kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.

Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13% dari 1.895 pelatihan (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia).

“Materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89% dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org,” kata Alex.

Berpotensi Rugikan Negara

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara.

“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara,” sebut Alex ketika memaparkan kajian KPK terkait Kartu Prakerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka, Ini 3 Langkah Mudahnya

Alexander menyampaikan bahwa hal ini karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

KPK juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” kata Alex.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan