Senin, 8 September 2025

Guyonan Gus Dur

'Sentilan' 4 Putri Gus Dur kepada Polisi soal Pengunggah Guyonan Sang Ayah yang Diperiksa

Putri putri Gus Dur angkat bicara soal guyonan sang ayah membuat seorang warga diperiksa polisi

Youtube
Putri Gus Dur 

Sempat pulang ke rumah, ia diminta kembali ke kantor polisi pada pukul 21.00.

Malam itu di kantor polisi, Ismain dimintai keterangan untuk dimasukkan ke dalam Berita
Acara Pemeriksaan (BAP).

Polisi menanyainya soal motivasi mengunggah kutipan tersebut.

Tiga jam dimintai keterangan, Ismail dibolehkan pulang.

Namun, ia diwajibkan melapor setiap hari ke kantor polisi.

Ia kemudian juga diminta melakukan konferensi pers permintaan maaf atas unggahannya itu.

Di Kantor Polres Kepulauan Sula, Ismail kemudian membacakan permintan maafnya.

Sebagian kutipan permintaan maaf Ismail seperti ini:

‘Saya selaku pribadi, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang
menyinggung instansi maupun masyarakat. Saya merasa sangat menyesal dan bersalah, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.’

“Saya tidak mau ada masalah lain,” kata Ismail mengomentari permintaan maafnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan membantah pihaknya menangkap Ismail.

Menurut Irfan, polisi hanya meminta klarifikasi terkait isi postingan Ismail tersebut.

Setelah itu Ismail diizinkan pulang.

“Iya, yang bersangkutan kita panggil berkaitan niatnya terhadap postingan tersebut, dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri,” kata Irfan kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).

Irfan memastikan tidak ada proses hukum yang dilakukan kepada Ismail.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan