Minggu, 24 Agustus 2025

Novel Baswedan Blak-blakan soal Kasus Penyiraman Air Keras, Singgung Jenderal yang Turun Langsung

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan berbicara panjang lebar terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadapnya.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bahkan pimpinan KPK periode lalu juga diserang. Semuanya tidak ada yang diungkap. Pertanyaannya kan' sederhana, tidak diungkap itu mengapa?

Dalam persidangan, dua terdakwa mendapat bantuan hukum dari Divisi Hukum Polri, dipimpin perwira tinggi bintang dua. Apa maknanya ini buat Anda?

Saya agak heran. Pertama, kasus ini, kalau benar mereka menyerang saya, seorang aparatur, kan memalukan institusi (Polri). Mereka justru mendapat pembelaan. Oke, mendapat pembelaan memang hak mereka.

Di aturannya yang saya dengar disebutkan kalau ada kaitan dengan tugas (baru mendapat pendampingan hukum). Mereka menyerang saya kan bukan tugas.

Kedua, yang ikut membela jenderal lho, turun langsung. Kita sering lihat ada beberapa anggota Polri yang kena kasus narkoba, dibela seperti itu apa tidak? Tidak.

Mengapa ada perbedaan. Apalagi pembelaannya dilakukan segala cara, membikin persepsi-persepsi tertentu walaupun tidak sesuai fakta.

Contohnya, dalam pembelaan disebutkan mata kiri saya sakit karena salahnya penanganan. Argumen itu harus berbasis ilmu pengetahuan.

Kalau ada orang kakinya patah, dan patahnya tidak bisa disambung. Dokter mengambil jalan sementara dikasih alat bantu sehingga bisa jalan selama setahun.

Ternyata selama setahun alat bantunya tidak berfungsi dan rusak. Apakah bisa dikatakan, "Oh itu dia patah karena dipasang alat bantu."

Satu poin lagi yang penting digarisbawahi. Beberapa penyampaian disebutkan terdakwa menyerang saya alasannya karena pribadi, marah, menganggap saya ini menyerang institusi Polri.

Saya kok tidak percaya ya. Logikanya begini. Saya percaya institusi Polri, karena saya sering interaksi apalagi dengan anggota Brimob.

Anggota Brimob biasanya idealismenya lebih baik, punya disiplin. Biasanya mereka hidup sederhana. Saya belum pernah mendengar ada anggota Brimob yang menggunakan kekuasaannya atau kewenangannya untuk korupsi.

Kalaupun ada anggota Polri yang benci pada perilaku saya memberantas korupsi, tentulah dia sedang melakukan hal itu. Saya bisa memahami kalau yang membenci saya itu orang yang melakukan korupsi. Dalam konteks ini kan tidak.

Ada dua kali KPK melakukan suatu proses hukum kepada perwira tinggi Polri. Apakah Anda menduga ada kaitan dengan itu?

Kalau seandainya itu betul, terdakwa melakukan penyerangan karena hal itu, tentu saya sudah diserang pada 2012 atau 2015 lalu. Saya diserang pada 11 April 2017.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan