Kamis, 4 September 2025

Rapat dengan Komisi VIII DPR, BNPB Ajukan Penambahan Anggaran 2021 Rp 51,2 M

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Penulis: Chaerul Umam
Istimewa
Ketua Gugus Tugas Doni Monardo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada Selasa (23/6/2020).

Rapat mengagendakan pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Doni mengungkapkan, sesuai pagu indikatif anggaran belanja K/L, BNPB mendapatkan anggaran sebesar Rp 715 miliar.

Baca: Gugus Tugas Selidiki Oknum Instansi yang Menyalahgunakan Logo BNPB

Anggaran itu dirumuskan ke dalam dua program, yaitu program dukungan manajemen dan program ketahanan bencana.

"Sesuai dengan surat bersama Menteri Keungan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas nomor S76 MK02 2020 dan Nomor B310 MPPN/D.8/PO04.02/05 2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pagu indikatif belanja K/L tahun 2021 yang menyebutkan pagu indikatif BNPB tahun 2021 sebesar Rp 715.431.113.000," ungkap Doni.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini menegaskan, adanya kejadian bencana yang meningkat harus didukung dengan tambahan anggaran yang konkret.

Baca: Alasan Doni Monardo Minta KPK Sadap Teleponnya

Atas dasar itu, BNPB mengusulkan penambahan anggaran 2021 sebesar Rp 51 miliar.

"Mengingat sejak tahun 2017 kami telah mengajukan usulan tambahan namun setiap tahun belum ada realisasinya, pada kesempatan ini kami juga mengajukan adanya usulan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 51.238.881.000," ucap Doni.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan