Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Alasan Doni Monardo Minta KPK Sadap Teleponnya

Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap telepon pejabat Gugus Tugas Covid-19, termasuk dirinya

Istimewa
Doni Monardo saat kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Minggu (7/6/2020). 

Doni Monardo Minta Teleponnya Disadap KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo
memastikan penggunaan anggaran penanganan virus corona yang mencapai triliunan
Rupiah dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap telepon pejabat Gugus Tugas Covid-19, termasuk dirinya.

Baca: Novel Baswedan Minta 2 Terdakwa Penyiramnya Dibebaskan, Ini Alasannya

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

"Kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya Kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu, dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata Doni.

Doni menyatakan sejak awal Gugus Tugas telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan dan pengunaan anggaran.

Di antaranya Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Bahkan, kami mengundang Bareskrim dan KPK untuk masuk di Gugus Tugas," ungkapnya.

Doni pun mempersilakan jika penegak hukum seperti KPK dan Bareskrim Polri menemukan indikasi penyelewengan anggaran Covid-19.

"Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan. Dikasih peringatan nggak bisa, ya hukum ditegakkan. Ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara," tandasnya.

Pemerintah menambah anggaran penanganan pandemi Covid-19 menjadi Rp695,2 triliun dari sebelumnya Rp677,2 triliun.

Penambahan anggaran terjadi untuk pembiayaan korporasi menjadi Rp53,57 triliun, pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran untuk pemerintah daerah, kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun untuk memberikan dukungan dalam melakukan kegiatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami juga fokuskan ke pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk bisa melakukan kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Dengan memberikan alokasi anggaran Rp106,11 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengalokasian dana penanganan Covid-19 diperlukan untuk menjaga permintaan dan ketersediaan barang.

Pemerintah juga ingin memastikan penanganan kesehatan tetap berjalan dengan baik.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan