Bahas Anggaran 2021, KPK-BNN-PPATK Rapat dengan Komisi III DPR RI
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK, BNN, dan PPATK, Kamis
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK, BNN, dan PPATK, Kamis (25/6/2020).
Rapat digelar sekira pukul 10.07 WIB dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Membuka rapat, Sahroni menjelaskan agenda rapat hari ini yaitu membahas Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021.
"Agenda rapat hari ini adalah pembahasan mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021," kata Sahroni.
Baca: Komisi III DPR Gelar Raker dengan Kemenkumham-Wakapolri-Kejaksaan Agung, Bahas Anggaran 2021
Baca: Komisi III DPR Usul Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dilanjutkan
Pada rapat hari ini, dihadiri oleh 26 anggota dari 50 anggota Komisi III DPR.
Sementara itu, mitra kerja yang hadir adalah Ketua KPK Firli Bahuri, Heru Winarko dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
"Maka perkenankan kami membuka dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Sahroni.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.