Minggu, 31 Agustus 2025

Kemendikbud Bakal Luncurkan Aturan Syuting dan Pementasan Selama New Normal

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mengkaji aturan soal pelaksanaan syuting maupun pementasan yang sesuai protokol kesehatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Direktorat Jenderal Kebudayaan Dr. Hilmar Farid. 

Program ini diikuti 300 anggota ADN yang tersebar di 32 wilayah tanah air.

Hilmar mengatakan film ini mencoba merekam kehidupan bangsa Indonesia selama pandemi Covid-19.

"Bisa melihat segi-segi kehidupan selama Covid-19 ini, dari berbagai macam sudut pandang. Pengalaman yang berbeda-beda, di tempat yang berbeda-beda," katanya.

Baca: Kemendikbud Tidak Larang Mahasiswa yang Magang di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Syaratnya

Hingga saat ini, Program Rekam Pandemi telah disosialisaikan di stasiun televisi TVRI setiap hari Sabtu pagi.

Program “Rekam Pandemi” tayang di TVRI setiap hari Sabtu dan Minggu dan telah tayang tanggal 20 Juni pukul 08.30 WIB.

Program ini juga dapat pula diakses melalui situs: http://rekampandemi.kemdikbud.go.id, dan seluruh akun media sosial @budayasaya: Youtube, Facebook, dan Twitter.


Program Belajar dari Rumah Bakal Tayangkan Film-Film Dokumenter Netflix

Memasuki kalender akademik libur sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan kemitraan dengan penyedia layanan hiburan streaming Netflix.

Sebagai bagian dari program Belajar dari Rumah dan untuk pertama kalinya di dunia, film-film dokumenter Netflix akan ditayangkan melalui saluran televisi.

Mulai 20 Juni 2020, film-film dokumenter persembahan Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.

Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Program Belajar dari Rumah yang diluncurkan 12 April 2020 merupakan alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Upaya ini dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

“Program Belajar dari Rumah di TVRI ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Rabu (17/06/2020).

Mendikbud menambahkan, “tidak terkecuali pada masa libur sekolah, Kemendikbud tetap berkomitmen untuk menyediakan tayangan berkualitas tinggi yang mendidik dan menghibur.”

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan