Pro Kontra RUU HIP
Polemik RUU HIP: Video Detik-detik Pembakaran Bendera PDIP hingga Hasto Bakal Tempuh Jalur Hukum
PDI Perjuangan bereaksi keras atas insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Penulis:
Daryono
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Salah satunya diunggah oleh akun twitter @ulinyusron, Rabu.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang yang dikelilingi massa demo membakar bendera PDIP berdampingan dengan bendera PKI.
Seiring pembakaran itu terdengar teriakan dan nyanyian,"bakar bakar bakar PKI, bakar PKI sekarang juga."
Pimpinan DPR Janji Hentikan Pembahasan RUU HIP
Rabu (24/6/2020) kemarin, massa dari sejumlah elemen yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.
Massa berasal dari sejumlah perwakilan ormas antaralain GNPF-Ulama, Persatuan Alumni 212, FPI dan sejumlah ormas lainnya.
Perwakilan massa kemudian diterima tiga tiga Wakil Ketua DPR yaitu Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.

Pertemuan tersebut digelar sekira 20 menit dan berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.
Ditemui usai pertemuan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP melalui mekanisme persidangan yang ada di DPR.
Namun, saat ini DPR sedang menunggu surat resmi pemerintah yang telah bersikap menunda pembahasan RUU HIP.
"Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis. Tadi sudah berdiskusi panjang lebar masukan-masukan dari para tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung dan kami berkomitmen akan melakukan penyetopan ini tentu melalui mekanisme. Mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yg ada di Undang-undang dalam DPR," kata Azis Syamsuddin.
Baca: Pimpinan DPR Janji Usut Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila Dalam RUU HIP
Dalam pertemuan tersebut juga DPR menerima masukan terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP.
Karena itu, Azis Syamsuddin memastikan DPR akan menyerap aspirasi penolakan RUU HIP dan akan dibawa dalam Bamus dan rapat paripurna DPR
"Mudah-mudahan ini masukan masukan yang berkaitan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-temab, kawan, guru dan tokoh masyarakat berkaitan dengan pasal 5 ayat 1, dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan yang underline dan berkomitmen insyaAllah ini akan kita setop," ucapnya.
"Posisinya sekarang lagi di pemerintah tentu pada saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD Menkopolhukam kan telah menyatakan itu di setop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib nanti kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian Bamus bawa ke paripurna untuk melakukan komitmen untuk melakukan penyetopan ini," tambahnya.
