Selasa, 16 September 2025

Kepala BP2MI Beri Perlindungan Bagi Pekerja Migran Bermasalah Saat Kembali ke Tanah Air

Selain itu, Benny mengatakan, PMI bermasalah memiliki empat kondisi yang dialami para pekerja migran kembali ke tanah air

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak bersama dengan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni, Anggota KPU 2007-2012 Sri Nuryanti, moderator, Direktur Kampanye TKN Jokowi-Maruf Benny Rhamdani dan Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (kiri ke kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi polemik bertema Panggung Dramaturgi Debat Capres di Jakarta, Sabtu (19/1/2019). Diskusi tersebut membahas mengenai perdebatan publik terhadap debat pertama Capres-Cawapres 2019. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, negara melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang tiba di tanah air di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Tak hanya memberikan perlindungan dan fasilitas, kata Benny, mereka yang pulang secara reguler tetapi juga yang bermasalah. tetapi juga fasilitas hingga mereka tiba di kampung halaman.

Baca: 50.114 Pekerja Migran bakal Pulang ke Indonesia Juli Mendatang, Apa Langkah Satgas Covid-19?

Selain itu, Benny mengatakan, PMI bermasalah memiliki empat kondisi yang dialami para pekerja migran kembali ke tanah air.

Keempat kondisi tersebut yakni terkait hubungan industrial atau ketenagakerjaan, PMI karena masalah keimigrasian, PMI karena masalah konsuler atau mereka berhadapan dengan masalah hukum di negara penempatan dan terakhir terkait dengan masalah sosial.

“Khusus PMI yang bermasalah, kita tidak hanya menerima bagaimana ketika mereka tiba di tanah air tetapi juga kepulangan mereka di kampung halaman. Ini menjadi tanggung jawab BP2MI,” kata Benny saat berdialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Benny pun mencontohkan, BP2MI memfasilitasi kepulangan 222 jenazah.

“Mereka tiba di tanah air dan kami siapkan ambulans. Ini bukti negeri hadir untuk melindungi PMI,” tambahnya.

Benny juga menjelaskan, PMI bermasalah adalah PMI yang masuk kategori perlindungan negara hingga mereka tiba di kampung halaman.

Bagi BP2MI, para pekerjaa migran mendapatkan sebutan sebagai very very important person (VVIP).

Ia mengatakan, menempatkan mereka sebagai warga negara VVIP, hormat negara dalam bentuk apa pun pelayanan harus dilakukan bahkan pelindungan kepada PMI.

Di sisi lain, perlindungan yang diberikan BP2MI sesuai dengan instruksi presiden.

“Tolong lindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ucapnya menirukan pesan Presiden Jokowi.

Hal tersebut sangat beralasan karena mereka salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.

“Pekerja migran Indonesia bagi BP2MI sebagai VVIP. Mereka disebut sebagai pejuang devisa, sumbangan devisa yang mereka berikan pada 2019 mencapai Rp159,6 triliun,” ujar Benny.

Terkait dengan kepulangan PMI di masa pandemi, BP2MI dan pihak terkait telah menerapkan protokol kepulangan PMI ke tanah air.

“Apabila mereka mengantongi hasil PCR dari negara penempatan, otomatis mereka tidak lagi mengikuti PCR di dalam negeri. Hanya dilihat berkas administrasi,” ujar Benny.

Hal tersebut diberlakukan kepada para pekerja migran yang melewati titik debarkasi seperti di pelabuhan dan bandar udara.

“Jika mereka lolos negatif, maka mereka melakukan pemeriksaan imigrasi. Setelah imigrasi mereka melewati pemeriksaan BP2MI,” lanjutnya.

Selain itu, BP2MI memberikan perlindungan kepada para pekerja migran dari upaya kejahatan ketika mereka tiba di tanah air, seperti travel gelap dan upaya mengarahkan penukaran uang dolar kepada pihak tertentu.

Berdasarkan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) dan Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dari 1 Januari hingga 25 Juni 2020 tercatat 39.005 pekerja migran yang telah kembali.

Sebagian besar dari total jumlah tersebut bekerja di Malaysia (12.696 orang), Hongkong (10.265), Taiwan (6.903) dan Singapura (3.392).

Baca: Kementerian PUPR: Program ABSAH Serap Tenaga Kerja 20.755 Orang

Sementara itu, menurut Benny, ada lima skema keberangkatan para pekerja migran ke luar negeri, yaitu melalui skema G to G, P to P, mandiri atau berdasarkan pada kesadaran dan kontrak yang dilakukan oleh individu, serta skema kepentingan perusahaan.

BP2MI masih memproyeksikan kepulangan PMI berdasarkan kontrak kerja yang habis pada Juli hingga Agustus 2020 hingga mencapai total 50.114 pekerja.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan