Sabtu, 30 Agustus 2025

Ombudsman: Laporkan Jika Ada Diskriminasi di Pilkada 2020

Ninik meminta masyarakat agar melaporkan jika terjadi diskriminasi dan intimidasi saat pelaksanaan Pilkada.

Hasil Tangkapan Layar Kompas TV
anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, peluang terjadinya diskriminasi akan terjadi saat gelaran Pilkada 2020, mendatang.

Ninik meminta masyarakat agar melaporkan jika terjadi diskriminasi dan intimidasi saat pelaksanaan Pilkada. Terutama, kaum perempuan yang rentan terhadap perlakuan tersebut.

"Masyarakat yang merasa terdiskriminasi, saudara-saudara kita kaum perempuan yang marjinal yang enggak bisa menyampaikan hak pilihnya itu sangat tergantung pada unit pengaduan yang disediakan oleh aparat keamanan," kata Ninik Rahayu di acara diskusi bertema Perempuan, Pilkada 2020 dan Hoaks melalui virtual, Minggu (28/6/2020).

Baca: Cegah Klaster Baru Covid-19, Petugas Pilkada di Lapangan Wajib diberikan Perlindungan

Ninik pun mengatakan, pentingnya responsibilitas dari aparat penegal hukum saat adanya aduan masyarakat.

Baca: Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020

Ia bahkan menyebut, aparat penegak hukum jadi ujung tombak suksesnya Pilkada.

"Bisa dibayangkan kalau unit pengaduan itu kalau responsifitasnya rendah. Nah, bagaimana masyarakat akan mengadu kalau misalnya mereka tercurangi atau seterusnya," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan