Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Jiwasraya

Dirut PT Jiwasraya Ungkap Kondisi Produk JS Saving Plan Periode 2012-2017

Menurut dia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak pernah gagal bayar klaim produk JS Saving selama periode 2012-2017.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). Sidang beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Agung. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Sebelumnya, di persidangan pada hari ini, Hexana membantah Direksi dan Komisaris PT Asuransi Jiwasraya meminta PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk merekayasa hasil laporan keuangan pada 2018.

“Saya tidak tahu,” tegas Hexana ketika menjawab pertanyaan Tim Kuasa Hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu.

Aldres mengatakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), M. Jusuf Wibisana, selaku auditor PwC, menyatakan ada permintaan tersebut dari Direksi dan Komisaris.

Menurut dia, Direksi dan Komisaris meminta agar laporan keuangan Asuransi Jiwasraya pada 2018 mencatatkan kerugian.

Namun, jelas dia, Jusuf menolak lantaran permintaan tersebut melanggar standar audit PwC.

“Pak Jusuf, dalam BAP-nya bilang, ada permintaan dari Direksi dan Komisari AJS dibuat rugi tapi PwC gak mau karena itu melanggar standar audit mereka,” jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan