Rabu, 3 September 2025

Dititipkan ke P2TP2A Untuk Jalani Pendampingan, Korban Kekerasan Seksual Dicabuli Oknum Pejabat

Jalani pendampingan, korban kekerasan seksual malah diminta layani nafsu bejat onum pejabat

Surya/Sugiharto
Ilustrasi kekerasan seksual diperagakan model. SURYA/SUGIHARTO 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib tak baik dialami NF (14) warga Way Jepara, Lamtim.

Ia menjalani pendampingan di UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, setelah sempat menjadi korban kekerasan seksual.

Namun, di sana ia justru kembali mendapatkan pelecehan.

Ia dipaksa melayani nafsu oknum pejabat di P2TP2A.

Didampingi orangtua, ia melaporkanoknum yang diketahui berinisial DA, ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.

ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual (ISTIMEWA)

"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).

Indra menambahkan, tindakan kekerasan seksual yang dialami bermula sejak korban menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan