Sabtu, 4 Oktober 2025

SBMPTN 2020

Pengumuman Relokasi Peserta UTBK PENS dan UNDANA serta Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020

UTBK-SBMPTN 2020 dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, berikut penngumuman relokasi dan persyaratan kesehatan tes sesuai denngan protokol kesehatan.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. Tribun Jabar/Gani Kurniawan-Pengumuman Relokasi dan Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 di Masa Pandemi Covid-19 

12. Tempat parkir kendaraan disediakan di lokasi tertentu yang ditetapkan panitia.

13. Sebelum memasuki lokasi transit, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termogun.

14. Peserta dengan suhu tubuh lebih dari 37, 5 derajat celcius akan segera ditangani secara terpisah.

15. Peserta diwajibkan menggunakan handsanitizer, dengan cara disemprot dan tetap menggunakan masker, sarung tangan bila diperlukan, serta selalu menjaga jarak fisik di lokasi transit.

16. Peserta menyimpan handphone dalam kondisi non aktif, jam tangan dan peralatan lain yang tidak diperlukan ke dalam tas.

17. Peserta berbaris di depan pintu masuk runag ujian, dengan menjaga jarak aman dan berdiri sesuai penanda yang ada di lantai.

18. Peserta masuk ruang ujian satu persatu, sesuai dengan barisan.

19. Lalu peserta menyimpan tas di tempat yang telah ditentukan dan menempati kursi serta komputer sesuai nomor peserta.

20. Peserta meletakkan kartu peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.

Protokol Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.
Protokol Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020. (Instagram @ltmptofficial)

21. Peserta yang kehilangan katu peserta ujian harus segera melapor kepada pengawas, untuk ditindak lanjuti.

22. Peserta mendengarkan tata tertib yang dibacakan panitia.

23. Kemudian peserta menyiapkan identitas atau dokumen yang diperlukan lalu diperiksa oleh pengawas dengan tetap menjaga jarak.

24. Peserta menerima satu lembar kertas buram bertanda Pusat UTBK.

25. Pengawas mengisi daftar hadir peserta, dengan cara menandai atau mencontreng pada daftar peserta yang telah disiapkan.

26. Kemudian peserta melakukan tutorial ujian dengan memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai pin peserta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved