Rabu, 27 Mei 2026

Pilot Pesta Sabu

Kemenhub Tak akan Lindungi Pilot yang Terlibat Kasus Narkoba

"Karena penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot, merupakan wewenang pihak kepolisian," ucap Novie

Tayang:
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tiga orang pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). 

Umumnya, kata Budi, mereka memakai barang haram tersebut setelah lepas landas di bandara.

Selama tiga sampai empat tahun itulah, S selalu berperan sebagai pemasok sabu untuk para pilot tersebut.

Baca: 3 Pilot Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Polisi: Alasannya untuk Konsentrasi

Baca: Polisi Tangkap Pilot Maskapai Pelat Merah Terkait Kasus Sabu 

Agar lebih fokus

Selama bertahun-tahun memakai sabu, ketiga pilot tersebut mengaku barang haram tersebut membantu mereka meningkatkan konsentrasi.

Hal tersebut diduga dapat membantu meningkatkan daya tahan para pilot dalam menerbangkan pesawat.

"Sementara, alasannya (memakai sabu-sabu) untuk konsentrasi. Tetapi waktu kita tanya apakah memakai sebelum atau setelah dia masih mengelak," ujar Budi.

Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Jakarta, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Jakarta, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Namun demikian, polisi tidak begitu saja percaya akan alasan para pelaku.

Kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved