Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka Sekolah, Tapi Tidak Perlu Memaksa Siswa untuk Masuk

“Jadi yang belum siap atau belum nyaman boleh bilang ‘saya belum siap’,” lanjut Mendikbud

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tribunnews/Jeprima
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di SMA Negeri 35, Benhil, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan sekolah saat menyambut pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung dari 11 Juni hingga 10 Juli 2020. Tribunnews/Jeprima 

Kemendikbud mengembalikan semua keputusan  soal pembelajaran tatap muka kepada kepala daerah, kepala sekolah, maupun orang tua/ wali murid.

Baca: Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan

Mantan Bos Gojek itu mengatakan, pihaknya di Kemendikbud hanya memberikan aba-aba dan memberikan kriteria serta protokol apa saja yang bisa dilakukan sekolah yang akan memulai pembelajaran tatap muka.

“Jadi kita memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini mengenai kesehatan masing-masing. Kalau kami di Kemendikbud memberikan aba-aba dimana yang sudah boleh dibuka. Jadi kita pakai cara yang hti-hati,” ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan