Jokowi Bakal Hapus 18 Lembaga dalam Waktu Dekat
Menurut Kepala Negara, perampingan lembaga negara dilakukan untuk mengurangi beban anggaran
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Maka dari itu, Tjahjo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.
"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.
Baca: Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pegawai Jika Ada Lembaga Negara Dibubarkan
Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.
Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.