Selasa, 14 April 2026

Jokowi Bakal Hapus 18 Lembaga dalam Waktu Dekat 

Menurut Kepala Negara, perampingan lembaga negara dilakukan untuk mengurangi beban anggaran

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via Kompas.com
Presiden Joko Widodo memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020) 

Maka dari itu, Tjahjo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.

Baca: Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pegawai Jika Ada Lembaga Negara Dibubarkan

Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus. 

Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved