Kamis, 11 September 2025

Jokowi Bakal Hapus 18 Lembaga dalam Waktu Dekat 

Menurut Kepala Negara, perampingan lembaga negara dilakukan untuk mengurangi beban anggaran

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via Kompas.com
Presiden Joko Widodo memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020) 

Maka dari itu, Tjahjo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.

Baca: Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pegawai Jika Ada Lembaga Negara Dibubarkan

Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus. 

Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan