Rabu, 3 Juni 2026

BP2MI Siap Perangi Sindikasi Penempatan PMI Nonprosedural

Perang lawan sindikasi merupakan aksi nyata dalam memerangi sindikasi penempatan PMI Non Prosedural

Tayang:
Penulis: Larasati Dyah Utami
Tangkap Layar YouTube BP2MI
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020). 

"Kami mendapat informasi bahwa ada rumah yang dijadikan tempat penampungan calon PMI nonprosedural, karena itu segera kami tindaklanjuti," ujarnya

Dari keterangan didapatkan informasi bahwa paspor dan visa calon PMI ini akan ditanggung oleh perekrut.

"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap kedua perusahaan ini dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri sebagai bukti bahwa negara hadir dan hukum harus bekerja," ungkap Benny.

Baca: 2 Pekerja Migran Indonesia Diseruduk Truk saat Berhenti di Lampu Merah, Korban Tewas Seketika

Selanjutnya, siang ini BP2MI akan membawa seluruh dokumen yang didapati di rumah penampungan tersebut beserta hasil BAP korban sebagai barang bukti kepada Bareskrim Polri.

"Ada 232 dokumen, nama calon PMI, semua ada di dokumen tersebut," ujarnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved