Senin, 11 Agustus 2025

Modus Baru: Bobol Rekening Nasabah Ratusan Juta Rupiah Manfaatkan Struk ATM Nasabah di Tong Sampah

Dalam melakukan aksinya, mereka tidak hanya berdua melainkan bersama tiga rekannya yang masih buron.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi 

Kemudian, 1 unit printer, 1 unit LCD, 1 unit plastik stiker yang digunakan untuk mencetak KTP, Hardisk, Laptop dan handphone.

Sementara itu untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pria yang Bobol 3 Bank dan Kuras Rp 300 Juta dengan Manfaatkan Sampah Struk ATM Sudah Beraksi Sejak 2018"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan