Senin, 25 Agustus 2025

Kementerian PPPA Beberkan Dampak Buruk Dari Perkawinan Anak

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak harus dihilangkan.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Deputi Menteri Tumbuh Kembang Anak Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (KPPPA), Lenny N Rosalin (kanan). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak harus dihilangkan.

Terkait isu perkawinan anak, ia pun menjelaskan faktor-faktor penyebab dan akibatnya.

Lenny N Rosaline menyebut ada 7 penyebab terjadinya perkawinan anak.

"Penyebab praktik perkawinan anak yaitu ekonomi dan kemiskinan, budaya dan agama, ketidaksetaraan gender, regulasi, geografis, akses pendidikan, dan globalisasi," katanya saat mengisi Webinar Nasional Rumah KitaB, Rabu, (22/07/2020).

Baca: Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Turunkan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Tengah Pandemi Covid-19

Ia pun menjelaskan akibat yang ditimbulkan dari perkawinan anak.

"Perkawinan anak itu dapat berpengaruh terhadap pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan lainnya," ucapnya.

Di bidang pendidikan, ia menjelaskan bahwa perkawinan anak menyebabkan anak-anak putus sekolah dan wajib belajar akhirnya tidak tercapai.

Selanjutnya di bidang kesehatan, perkawinan anak dapat berdampak kepada ibu yakni dapat mengalami kenaikan angka kematian ibu.

Baca: Menteri PPPA Sebut Masa Pandemi Jadi Waktu Bagi Anak Untuk Mengasah Kreativitas dan Berinovasi

Tak hanya itu, hal itu juga berdampak kepada anak yakni anak mengalami kematian bayi, stunting atau mengakibatkan berat badan lahir rendah (BBLR).

Karena dia sudah kawin dan harus menghidupi keluarganya terpaksa ia harus bekerja, muncul pekerja anak, pekerja anak dilarang oleh organisasi PBB untuk labour.

Selanjutnya akibat yang ditimbulkan akibat perkawinan anak di bidang perekonomian.

"Karena dia bekerja dan hanya lulusan SD upahnya pasti rendah," ucap Lenny N Rosaline.

Hal ini menurutnya dapat menciptakan angka kemiskinan yang baru.

Baca: Kementerian PPPA Gandeng Komunitas Off Road Salurkan Paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak

Ditambah ada lagi aspek lainnya yang diakibatkan dari perkawinan anak seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan