Polemik Senjata Api untuk Sipil
BREAKING NEWS: Bamsoet Bantah Soal Usul Senpi Untuk Masyarakat Tidak Benar
Bamsoet meluruskan kabar beredar yang menyebutkan dirinya mengusulkan kepada Kapolri memperbolehkan masyarakat sipil bisa memiliki senjata api.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Lalu, memiliki keterampilan dalam penggunaan yang dibuktikan dengan sertifikat menembak dengan klasifikasi paling rendah kelas III yang diterbitkan oleh Sekolah Polisi Negara (SPN) atau Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri, lulus wawancara terhadap questioner yang telah diisi pemohon yang dilaksanakan oleh Ditintelkam Polda dengan diterbitkan surat rekomendasi dan dapat dilakukan wawancara pendalaman oleh Baintelkam Polri.
Kemudian juga memahami peraturan perundang-undangan tentang Senjata Api, memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Akte Pendirian Perusahaan yang dikeluarkan oleh Notaris, bagi pengusaha.