Sabtu, 13 September 2025

Anji Sapa Prof, Saat Wawancara Soal Obat Covid-19, Hadi Pranoto Akui Bukan Dokter dan Profesor

Dalam wawancara berdurasi lebih dari 30 menit itu, Anji juga beberapa kali menyapa Hadi Pranoto dengan panggilan "Prof" (profesor) dan "Dok" (dokter).

Instagram/duniamanji
Profesor Hadi Pranoto Klaim antibodi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Hadi Pranoto mendadak tenar di jagat maya, usai  wawancaranya dengan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait penemuan obat yang diklaimnya bisa mencegah dan menyembuhkan Covid-19.

Video wawancara itu sempat diunggah di kanal Youtube milik Anji, namun kemudian dihapus oleh pihak
Youtube.

Dalam wawancara berdurasi lebih dari 30 menit itu, Anji juga beberapa kali menyapa Hadi Pranoto dengan panggilan "Prof" (profesor) dan "Dok" (dokter).

Rupanya hal inilah yang makin menambah kontroversi wawancara tersebut.

Banyak yang meragukan gelar “profesor” dan “dokter” yang dimiliki Hadi itu.

Apalagi setelah dilacak di direktori Google Scholar dan Scopus, tak satupun ditemukan jejak jurnal ilmiah karya Hadi.

Wakil Ketua Umum PB IDI, dr. Slamet Budiarto, juga mengaku telah mengecek nama Hadi dalam daftar database anggota IDI.

Hasilnya, ia tak menemukan nama yang bersangkutan. Karena itu Slamet menuding Hadi telah melakukan kebohongan publik.

Ia lantas meminta pihak kepolisian turun tangan.

Baca: Anji: yang Harus Minta Maaf Pak Hadi Pranoto

Baca: Mengaku Lulusan IPB, Ternyata Nama Hadi Pranoto yang Tertera di Dikti Beda Orang, Bukan yang Viral

Hadi Pranoto sosok yang klaim temukan obat Covid-19 menggelar jumpa pers di Rumah Makan Leuit Ageung, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020).
Hadi Pranoto sosok yang klaim temukan obat Covid-19 menggelar jumpa pers di Rumah Makan Leuit Ageung, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Dicari nggak ada. Penegak hukum harus turun tangan. (Pernyataannya) membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Terkait hal itu, Hadi menanggapinya dengan santai. Kepada Tribunnews.com, ia  mengaku dirinya memang bukan dokter. Sehingga jika namanya dicari di database IDI, memang tidak akan ditemukan.

"Untuk masalah IDI saya memang bukan dokter. Di databasenya IDI pasti tidak ada. Karena saya bukan dokter, tidak ada keterikatan saya dengan IDI. Saya adalah tim riset yang melakukan penelitian untuk emergency kemanusiaan COVID-19 ini,” kata Hadi, Senin (3/8/2020).

Adapun mengenai gelar profesornya yang yang juga diragukan dan banyak dipertanyakan oleh masyarakat dan ilmuwan, Hadi menegaskan dia tidak pernah melabeli dirinya sebagai seorang profesor.

Ia mengatakan, dirinya hanya seorang tim riset yang meneliti obat herbal antibodi.

"Sampai saat ini saya belum mendeklarasikan saya siapa dan dari mana. Tapi saya di sini mendeklarasikan tim riset penanganan untuk emergency kemanusiaan COVID-19," kata Hadi.

Baca: Guru SMP di Madiun Meninggal karena Corona, Sempat ke Sekolah untuk Bikin Materi Online

Baca: Gelar Profesor Bak Misteri, Hadi Pranoto Ogah Bahas Pendidikan, Anggap Saja Saya Gak Sekolah

Saat ditanya mengenai riwayat pendidikannya, Hadi tidak mau menjelaskannya karena takut menimbulkan polemik.

”Saya tidak mau bicara biografi karena akan menjadi polemik lagi. Jadi saya tekankan dengan hasil penelitian saja,” ucap Hadi melalui sambungan telepon.

Ketimbang membahas gelar profesornya itu, Hadi justru mengkritisi para ilmuwan lain di Indonesia yang memiliki gelar profesor yang menurutnya tidak berkontribusi terhadap negara.

"Kita konsen kepada emergency kemanusiaan. Kalau kita melihat background seseorang berapa banyak profesor yang ada di Indonesia? Tapi mana jurnal ilmiah mereka? Mana hasil karya mereka yang untuk kepentingan bangsa dan negara? Itu yang harus teman-teman tanyakan kepada mereka," tegas Hadi.

Komunitas Meneliti Ramuan Herbal Sejak Tahun 2000
Kembali ke ramuan herbal temuannya, Hadi mengatakan ramuan itu sudah ditelitinya sejak tahun 2000.

Adapun yang meneliti adalah sekelompok komunitas kecil yang dia masih merahasiakan siapa saja tim risetnya.

Hadi juga mengatakan dirinya sudah komunikasi dengan IDI soal ramuan herbalnya itu.

Namun, dengan alasan birokrasi, obrolan lebih lanjut dengan IDI tak terlaksana.

"Kalau masalah lisensi dari IDI kita sebenarnya sudah komunikasi berusaha menyampaikan kepada lembaga terkait. Tetapi teman-teman bisa merasakan, setiap masyarakat yang datang ke lembaga tinggi itu kan selalu ditanya ‘bapak sudah ada janji atau belum’," ujar dia.

"Kalau belum akan dikasih waktu nanti dihubungi. Baik kita menunggu seharusnya ini dengan adanya temuan masyarakat seperti ini yang peduli dengan nyawa saudara-saudara kita, mereka yang sudah diberikan fasilitas oleh
negara, mereka jemput bola, Jangan mereka menunggu bola. Mereka seperti raja menunggu rakyatnya melapor," lanjut Hadi.

Ketika disinggung siapa saja tim riset yang terlibat dalam pembuatan obat herbal Covid-19 temuannya itu, Hadi enggan menjawabnya.

Hadi Pranoto menilai hal itu sudah masuk dalam ranah privasi.

"Saya mewakili keseluruhan, saya tidak bisa buka semuanya karena ini adalah privasi riset kita. Ini adalah hasil riset kita. Kita cuma meminta kepada semua lembaga kalau memang mengadakan uji klinis kita sangat berterima kasih sekali
supaya juga hasil karya bangsa ini dihargai diberikan tempat oleh negara kita sendiri,"
tutur dia.

Kata Hadi Pranoto soal klaimn herbal untuk Covid-19 yang jadi kontroversi.
Kata Hadi Pranoto soal klaimn herbal untuk Covid-19 yang jadi kontroversi. (YouTube Kompas TV)

Penjelasan BPOM Soal Izin

Sementara itu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, hingga saat ini BPOM tidak pernah memberikan persetujuan untuk obat herbal dengan klaim mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid-19.

Hal ini disampaikan Penny menanggapi ramainya perbincangan soal klaim obat Covid-19 yang dilontarkan Hadi Pranoto.

Hadi mengklaim, obat herbal yang ditelitinya telah menyembuhkan ribuan pasien infeksi virus corona.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat
mengobati segala jenis penyakit, termasuk untuk infeksi Covid-19," kata Penny.

Ia mengatakan, mengenai ada tidaknya izin edar obat itu, bisa dicek di laman BPOM berikut: http://cekbpom.pom.go.id/.

Penny menyebutkan, jika obat dan makanan telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutunya.

"Jika memang memenuhi persyaratan, produk obat dan makanan bisa mendapatkan nomor izin edar Badan POM, termasuk produk obat herbal," kata dia.

Ia juga menekankan, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinis dan uji klinis.

Jika suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut
akan tertera pada label/desain kemasan produk.

Meski demikian, Penny kembali menegaskan bahwa Badan POM hingga saat ini tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19.

"Kalau ada info terbaru, kami akan sampaikan ke masyarakat," ujar dia.(tribun network/fia/gen/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan