Komnas Perempuan: Mayoritas Kasus Kekerasan Seksual Tidak Diselesaikan di Ranah Pengadilan
Undang-undang sebagai landasan penegakan hukum diperlukan untuk mengantisipasi tindak kekerasan.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Bintang membeberkan berdasarkan data Simfoni PPA dari 1 Januari 2020 hingga 31 Juli 2020 menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa mencapai 3.179 kasus dengan 3.218 korban.
Baca: Bantah RUU PKS Liberal, Ini Penjelasan Menteri PPPA
Perempuan dewasa yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 459 orang.
"Berdasarkan sumber data yang sama kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 4.332 kasus dengan 4.849 korban. Adapun korban kekerasan seksual bagi anak berjumlah 2.683 korban," ungkap Bintang.
Menurut Bintang, hal ini menunjukkan bahwa jumlah kekerasan seksual terbanyak dialami oleh anak-anak baik laki-laki maupun perempuan.