Virus Corona
KPAI: Kemendikbud Kurang Tegas dalam Tetapkan Kurikulum Darurat
Retno Listyarti menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum tegas dalam menerapkan kurikulum darurat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum tegas dalam menerapkan kurikulum darurat.
Ketidaktegasan tersebut, menurut Retno tergambar dalam keputusan Kemendikbud menjadikan kurikulum darurat sebagai kurikulum alternatif.
"Sayangnya Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020).
Baca: Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat Untuk Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
Menurut Retno, seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru.
Dirinya menilai hal ini akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan.
Kejadian seperti ini pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP.
Retno menilai sebaiknya dalam situasi pandemi, harusnya hanya kurikulum darurat yang diterapkan.
"Situasinya darurat, jadi untuk meringankan guru, siswa dan orangtua maka kurikulum yang harusnya diberlakukan adalah kurikulum dalam situasi darurat," ucap Retno.
Meski begitu, Retno tetap mengapresiasi langkah Kemendikbud yang merilis kurikulum darurat.
Namun Retno mengaku belum mengetahui poin-poin dalam kurikulum darurat tersebut.
"Meski barangnya belum diketahui publik dan KPAI juga belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian, karena perubahan kurikulum semestinya didasarkan pada standar isi dan standar penilaian tersebut," kata Retno.
Seperti diketahui, Kemendikbud menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Melalui Permendikbud ini sekolah dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/retno-listyarti-kpai-dan-mendikbud-nadiem.jpg)