Lowongan Jubir KPK
Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum, Ditutup 21 Agustus 2020, Berikut Tata Caranya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara untuk ASN dan non ASN, pendaftaran dibuka hingga hingga 21 Agustus 2020.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
bunga pradipta p
2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib).
3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).
4. Surat persetujuan/rekomendasi dari PPK/PyB ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).
5. Surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).
6. SK Pangkat terakhir (wajib).
7. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir (wajib).
Pelamar non-ASN:
- E-KTP
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus Asli
- Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

Tata cara melamar sebagai Juru Bicara KPK:
1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail, nomor telepon seluler aktif.
Tidak ada layanan perubahan atau koreksi alamat e-mail dan nomor telepon.