Jumat, 12 September 2025

Lowongan Jubir KPK

Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum, Ditutup 21 Agustus 2020, Berikut Tata Caranya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara untuk ASN dan non ASN, pendaftaran dibuka hingga hingga 21 Agustus 2020.

Editor: bunga pradipta p
Tangkap layar https://ppm-rekrutmen.com/kpk/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara untuk ASN dan non ASN, pendaftaran dibuka hingga hingga 21 Agustus 2020. 

2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib).

3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).

4. Surat persetujuan/rekomendasi dari PPK/PyB ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).

5. Surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).

6. SK Pangkat terakhir (wajib).

7. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir (wajib).

Pelamar non-ASN:

- E-KTP

- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus Asli

-  Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

ILUSTRASI -
ILUSTRASI - Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum, Ditutup 21 Agustus 2020, Berikut Tata Caranya(ilustrasi canva)

Tata cara melamar sebagai Juru Bicara KPK:

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail, nomor telepon seluler aktif.

Tidak ada layanan perubahan atau koreksi alamat e-mail dan nomor telepon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan