Sabtu, 9 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan Atas Postingan 'IDI Kacung WHO'

Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas postingannya yang dilaporkan IDI Bali.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu
Jerinx Superman Is Dead Ditetapkan Sebagai Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - I Gede Ari Astina atau Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," ungkapnya dikutip dari TribunBali.com, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya penetapan tersangka ini sudah sesuai prosedur setelah melakukan pemeriksaan seperti barang bukti, ahli dan saksi.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," ungkapnya.

Salah satu yang membuat Jerinx menjadi tersangka dan akan mendekam di penjara adalah postingan Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," ujarnya.

I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020).
I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020). (Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)

Baca: Soal Emoji Babi pada Unggahan IDI Kacung WHO, Jerinx Mengaku saat Itu Sedang Makan Babi Guling

Sebelumnya, Jerinx telah memenuhi panggilan Polda Bali untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Kamis (6/8/2020).

Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" dan didampingi Kuasa Hukumnya, I Wayan Gendo Suardana.

Pemanggilan Jerinx ini merupakan yang kedua.

Polda Bali sudah memanggil Jerinx pada Senin (3/8/2020) namun Jerinx berhalangan hadir.

Jerinx telah menyatakan permintaan maafnya ke IDI terkait unggahannya yang menyebut 'IDI kacung WHO'.

"Di kesempatan ini kepada kawan-kawan saya ingin mengklarifikasi, kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI,"

"Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan, itu saya pikir off the record, dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI," katanya.

Ungkapan maaf yang disampaikan Jerinx sebagai bentuk empatinya kepada IDI.

Baca: Jerinx Dipolisikan oleh Tokoh Masyarakat Bali, Sudah Sempat Diminta untuk Bertemu Namun Tak Datang

"Tapi saya memang benar minta maaf kepada IDI, sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," imbuhnya.

Jerinx menjalani pemeriksaan selama dua jam.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Jerink mengungkapkan proses pemeriksaannya berjalan lancar.

"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jamanlah. Ada 13, 14 pertanyaan, seperti yang saya bilang tadi all good sejauh ini lancar semoga tetap lancar," ungkapnya dilansir YouTube TribunBali, Kamis (6/8/2020).

Hingga kini Drummer Superman Is Dead (SID) ini masih berstatus saksi dalam kasus yang dilaporkan IDI Bali.

"Saya masih jadi saksi," ujar musisi asal Bali.

Ia berharap ada mediasi antara dirinya dan IDI Bali sebagai pelapor.

Menurutnya kritikan yang ia sampaikan dimaknai berbeda oleh IDI dan berharap dengan mediasi akan ada persamaan persepsi antara kedua belah pihak.

"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan ini mengkritik. Ketika kritikan itu bisa dimediasikan atau dipertemukan persepsi saya dengan kawan IDI mungkin bisa menemukan jalan yang tepat."

"Kita tunggu panggilan selanjutnya," imbuhnya.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengungkapkan, laporan yang dilakukan IDI atas dasar postingan Jerinx yang menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Menurutnya, kalimat tersebut membuat IDI merasa terhina sebagai sebuah organisasi.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan