Virus Corona
7.002 Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Masih Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pemantauan terhadap proses pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pemantauan terhadap proses pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning.
Kemendikbud melakukan pemeriksaan terhadap sekolah yang mengisi daftar isian sebagai syarat penerapan pembelajaran tatap muka.
"Kami sudah memotret beberapa sekolah yang sudah melakukan pengisian daftar isian kesiapan sekolah untuk membuka tatap muka," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri dalam Bincang Sore Kemendikbud yang digelar secara daring, Kamis (13/8/2020).
Baca: BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Putuskan Program Organisasi Penggerak Dijalankan Tahun Depan
Berdasarkan hasil pemantauan Kemendikbud, hingga saat ini 7.002 sekolah masih melakukan pembelajaran dari rumah.
Sementara yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka ada 1.410 sekolah.
Jumeri mengatakan pihak sekolah telah taat dengan ketentuan dari SKB 4 Menteri soal pembelajaran di tengah pandemi corona.
Berdasarkan data Kemendikbud ada 256 Kabupaten Kota yang masuk zona hijau dan kuning.
"Mudah-mudahan ini memperjelas bahwa ternyata dari yang sudah diberi kesempatan saja, tidak semuanya langsung membuka serentak. Mereka tetap memperhatikan ketentuan pada SKB 4 menteri," kata Jumeri.
Baca: Menteri Nadiem Akui Belajar Jarak Jauh Tidak Optima, Tanpa Tatap Muka Turunkan Kualitas
Ketentuan yang dipersyaratkan oleh SKB 4 Menteri adalah pengakuan izin kepada Dinas Pendidikan setempat.
Lalu Dinas Pendidikan akan memverifikasi untuk memastikan apakah sekolah itu siap atau tidak untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"Ini ikhtiar kita untuk bisa hak-hak belajar anak terpenuhi tetapi kesehatannya harus dipastikan," ucap Jumeri.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Tak Optimal
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang masuk wilayah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).
"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.