Rabu, 1 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Bursa Pilkada Solo: Gibran Bersiap, PKS Tak Tertarik, hingga 'Lampu Hijau' Lawan Sulung Presiden

Kabar Pilkada Serentak 2020 khususnya Kota Solo menjadi perbincangan, kabar-kabar pencalonan hingga lawan Gibran turut disorot

Istimewa
Gibran Rakabuming bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Rabu (5/8/2020) 

3. Lampu Hijau Lawan Gibran

Ketua II Tim Pemenangan Paslon Bajo, Sutrisno.
Ketua II Tim Pemenangan Paslon Bajo, Sutrisno. (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI))

Sementara dikutip dari TribunSolo.com, calon lawan Gibran dalam Pilkada Solo mendapat angin segar dalam pemenuhan persyaratan.

Tahapan verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan pasangan bakal calon dari jalur perseorangan atau independen, Bagyo Wahyono - FX Supardjo telah selesai di tingkat kelurahan.

Baca: Maruarar Sirait: Duet Mega dan Hasto Bikin Sejarah PDIP Menang Dua Kali Berturut-turut

Adapun verifikasi faktual yang dilakukan verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai dari Minggu (9/8/2020) hingga Sabtu (15/8/2020).

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyebutkan sebanyak 10 ribu lebih syarat dukungan perbaikan pasangan dengan sebutan Bajo itu memenuhi syarat.

"Verifikasi faktual per tanggal 15 Agustus 2020 sudah selesai di tingkat PPS atau dalam hal ini kelurahan," tutur Nurul kepada TribunSolo.com, Selasa (18/8/2020).

"Yang memenuhi syarat ada 10 ribu lebih," tambahnya.

Nurul mengatakan jumlah tersebut sudah memenuhi ambang batas untuk memenuhi lolos syarat dukungan.

Sebelumnya, Bajo sudah menyerahkan berkas pertama syarat dukungan dengan jumlah 41.425 berkas.

28.765 diantarnya dinyatakan menemuhi syarat.

Berdasarkan ketentuan, bakal calon perseorangan harus mampu memenuhi jumlah syarat dukungan minimal 35.870 berkas.

Artinya Bajo masih harus membutuhkan setidaknya 7.241 berkas untuk memastikan lolos syarat dukungan.

"Dalam verifikasi faktual, jumlahnya sudah melebihi 7.241," ujar Nurul.

Namun hasil verifikasi tingkat kelurahan, lanjut Nurul, masih harus diverifikasi lanjutan di tingkat kecamatan sebelum akhirnya dipleno-kan di tingkat kota pada Jumat (21/8/2020).

"Nanti verifikasi lanjutan apakah ada yang keliru dalam menghitung," tandasnya. (*)

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam, Seno tri)(TribunSolo.com/ Adi Surya Samodra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved