Minggu, 31 Agustus 2025

Tekan Potensi Korupsi, Mantan Pimpinan KPK Dukung RUU Ciptaker

ICW mencatat, birokrat di urutan pertama pelaku korupsi pada 2004 hingga semester II 2016.

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar. 

"Yang terjadi sekarang ini, masyarakat tidak mendapatkan (gambaran RUU Ciptaker) secara utuh. Jadi, hanya menduga-duga, 'Oh, begini-begini-begini'. Jadi, tidak dijelaskan tidak secara utuh," paparnya.

"Seperti sektor ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja (semestinya) coba jelaskan kepada pekerja, lakukan dialog, jelaskan bagaimana (isi RUU Ciptaker). Sehingga, dapat pemahaman yang jelas," tutup Haryono.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan